Sudah Tiga Bulan Prabowo Belum Gajian

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 11 Maret 2015
Sudah Tiga Bulan Prabowo Belum Gajian

Prabowo Soenirman anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta (foto: istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Meski belum menerima gaji Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengaku tak punya beban karena kebutuhan hidup kelurga setiap harinya sudah tercukupi. Dia mengaku sebagai pengusaha sehingga tidak terlalu mempermasalahkan meski gajiannya terlambat. (Baca:Tiga Bulan Belum Gajian, Anggota DPRD Ini Curhat)

"Itu juga kita prihatin makanya. Tapi apapun ini resiko dari pada satu kondisi yang tak bisa kita tolak. Tapi saya pengusaha. Sebelum jadi anggota dewan saya enggak punya beban," kata Prabowo saat berbincang dengan Merahputih.com di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/3).

Dia juga mengaku aktivitasnya sebagai seorang politisi tidak terganggu. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya ikut prihatin kepada koleganya di legislator yang tidak punya penghasilan lain selain dari jabatan DPRD. Sebagai politisi, kata dia, semua anggota DPRD membutuhkan duit untuk aktivitas mereka.

"Pasti-pasti akan menghambat karena untuk mobilitas mereka kan butuh dana," pungkasnya. (Baca:Salah Sebut UPS jadi USB, Haji Lulung Dibully)

Prabowo mengaku sadar dan paham akan situasi perihan belum turunnya gaji dari bagian keuangan. Kata dia, belum turunnnya gaji untuk DPRD itu dilatar belakangi dari belum disahkannya APBD 2015.

"Ini terkait sanksi yang dikenakan kepada kita karena kita tidak menyelesaikan APBD tepat waktu," tutup dia.

Sekedar informasi saat ini sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta belum menerima gaji. Mereka belum menerima gaji sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri No. 903/6865/SJ tangal 2 November 2014 tentang Percepatan Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2015.

Menurut SE tersebut apabila hingga tanggal 31 Desember 2014 Provinsi belum menetapka APBD, maka selama 6 bulan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak menerima gaji. (hur)

#Evaluasi RAPBD #Komisi D DPRD DKI Jakarta #Prabowo Soenirman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Tetapkan AKD Pimpinan Komisi dan Badan Periode 2024-2029
Pengambilan keputusan AKD secara lisan ini mengacu pada Pasal 97 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
DPRD DKI Tetapkan AKD Pimpinan Komisi dan Badan Periode 2024-2029
Indonesia
Airin Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Banten
Airin akan menjadi daya tarik pemilih wanita yang ada di Provinsi Banten.
Zulfikar Sy - Jumat, 17 November 2023
Airin Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Banten
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk membatalkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Mula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter
Indonesia
Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemprov untuk memberi pengawasan ekstra ketat agar TPU bebas dari pungutan liar.
Andika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
Ketua Komisi D DPRD DKI: TPU Harus Bebas Pungli
Indonesia
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP
Ia menegaskan tidak ada interversi dalam perekrutan PJLP.
Andika Pratama - Kamis, 22 Desember 2022
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP
Indonesia
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar
"Penekanan kami bahwa harus ada pembuatan konsep bahwa pembuatan trotoar bisa efektif dan tidak membuat macet," papar Ida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/11).
Andika Pratama - Kamis, 17 November 2022
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Rencana Pembangunan Trotoar Rp 171 Miliar
Bagikan