Suap Meikarta, KPK Korek Isi Pertemuan James Riady dan Bupati Bekasi


CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - KPK terus fokus mendalami pertemuan yang dilakukan CEO Lippo Group James Riady dengan tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Mulai dari pertemuan dengan bupati, baik peristiwa ataupun pembicaraan yang dilakukan terkait apa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (31/10).
Lembaga antirasuah juga menggali isi pembicaraan dalam pertemuan mereka berdua. Hal tersebut, kata Febri yang dikonfirmasi penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap James kemarin.
James diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia diperiksa sekitar sembilan jam.
Putra taipan Mochtar Riady itu dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.

James mengakui pernah berkunjung ke rumah Neneng, di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada akhir 2017 lalu. Dia mengatakan kedatangan dirinya itu sebatas silaturahmi kepada Neneng yang baru saja melahirkan.
"Tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak membicarakan bisnis atau apapun dengan beliau," kata dia usai diperiksa sebagai saksi kemarin.
Neneng pun mengakui pernah bertemu dengan James, sebelum kasus dugaan suap proyek Meikarta ini terbongkar. Dia menyebut dalam pertemuan dengan James itu hanya membicarakan masalah umum.
Namun, saat disinggung apakah dalam pertemuan dengan James juga dibahas masalah izin proyek Meikarta, Neneng hanya menganggukan kepalanya.
Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasindan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi

Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta

DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady

Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini

Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta

Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR
