Statusnya Ilegal, Pengerukan Pasir Laut di Pulau Private Biawak Kepulauan Seribu Disetop

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Statusnya Ilegal, Pengerukan Pasir Laut di Pulau Private Biawak Kepulauan Seribu Disetop

Ilustrasi Kepulauan Seribu Jakarta. (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyangkal adanya kegiatan pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Aktivitas pengerukan itu terjadi di Pulau Biawak yang letaknya di seberang Pulau Pari.

"Kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak, yang merupakan pulau private. Artinya pulau yang dimiliki oleh orang per orang," kata Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/1).

Berdasar penyelidikan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kegiatan pengerukan pasir laut itu masih belum diterbitkan. Karena itu, Sigit menyebutkan, Pemprov Jakarta melalui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menghentikan pengerukan pasir laut tersebut pada 17 Januari 2025.

"Kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian," ungkap Sigit.

Baca juga:

Legislator Ingatkan 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Ekologis hingga Konflik Sosial

Sementara itu, pengerukan pasir laut itu diduga dilakukan untuk pengembangan fasilitas pariwisata oleh pihak swasta di Gugus Lempeng, Pulau Pari.

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, menyebutkan pembangunan fasilitas pariwisata berupa cottage apung dan dermaga wisata di Gugus Lempeng itu dikhawatirkan berimbas pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang, padang lamun, serta mangrove.

"Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat sekitar mulai dari penanaman dan budidaya mangrove secara kolektif tanpa bantuan dari pemerintah, akan tetapi murni swadaya masyarakat secara kolektif sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya," ucapnya, pada Senin (20/1).

Mustaghfirin menuturkan, aktivitas pengerukan pasir laut ilegal itu juga dikhawatirkan berimbas pada pembatasan atau larangan melaut bagi para nelayan. Pasalnya, kini nelayan telah dilarang berlayar di Pulau Biawak serta Pulau Kongsi. (Asp)

#Kepulauan Seribu #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Euforia Pelatihan Timnas Indonesia John Herdman Lolos ke Final FIFA ASEAN CUP 2026
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman dalam pertandingan penyisihan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 02 Oktober 2026
Euforia Pelatihan Timnas Indonesia John Herdman Lolos ke Final FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Kapal tradisional yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas masyarakat Kepulauan Seribu perlu tetap diakomodasi dalam aturan baru.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Indonesia
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
ramono mengatakan tambahan modal itu juga diperuntukkan guna menambah beberapa fasilitas layanan Transjakarta ke Pulau Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggot berpelukan dengan pemain Timnas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Jakarta masuk 10 besar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Hal itu diketahui dari IQAir pada Sabtu (26/9) pagi.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Kualitas Udara Jakarta 26 September 2026: Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia
Berita Foto
Aksi Agnes Mo Meriahkan Malam Pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026
Penyanyi Agnes Monica tampil pada pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
Aksi Agnes Mo Meriahkan Malam Pembukaan FIFA ASEAN Cup 2026
Berita Foto
Aksi Luke Vickery Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Pemain Timnas Indonesia, Luke Vickery berusaha melewati pemain Singapura dalam pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
Aksi Luke Vickery Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Indonesia
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Jakarta juga mulai memperkuat elektrifikasi transportasi publik. Hingga 2026, Transjakarta mengoperasikan sekitar 4.792 armada, termasuk 500 bus listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Bagikan