Statusnya Ilegal, Pengerukan Pasir Laut di Pulau Private Biawak Kepulauan Seribu Disetop

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Statusnya Ilegal, Pengerukan Pasir Laut di Pulau Private Biawak Kepulauan Seribu Disetop

Ilustrasi Kepulauan Seribu Jakarta. (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyangkal adanya kegiatan pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Aktivitas pengerukan itu terjadi di Pulau Biawak yang letaknya di seberang Pulau Pari.

"Kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak, yang merupakan pulau private. Artinya pulau yang dimiliki oleh orang per orang," kata Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/1).

Berdasar penyelidikan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kegiatan pengerukan pasir laut itu masih belum diterbitkan. Karena itu, Sigit menyebutkan, Pemprov Jakarta melalui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menghentikan pengerukan pasir laut tersebut pada 17 Januari 2025.

"Kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian," ungkap Sigit.

Baca juga:

Legislator Ingatkan 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Ekologis hingga Konflik Sosial

Sementara itu, pengerukan pasir laut itu diduga dilakukan untuk pengembangan fasilitas pariwisata oleh pihak swasta di Gugus Lempeng, Pulau Pari.

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, menyebutkan pembangunan fasilitas pariwisata berupa cottage apung dan dermaga wisata di Gugus Lempeng itu dikhawatirkan berimbas pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang, padang lamun, serta mangrove.

"Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat sekitar mulai dari penanaman dan budidaya mangrove secara kolektif tanpa bantuan dari pemerintah, akan tetapi murni swadaya masyarakat secara kolektif sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya," ucapnya, pada Senin (20/1).

Mustaghfirin menuturkan, aktivitas pengerukan pasir laut ilegal itu juga dikhawatirkan berimbas pada pembatasan atau larangan melaut bagi para nelayan. Pasalnya, kini nelayan telah dilarang berlayar di Pulau Biawak serta Pulau Kongsi. (Asp)

#Kepulauan Seribu #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Hujan disertai petir akan terjadi di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Bagikan