Statusnya Ilegal, Pengerukan Pasir Laut di Pulau Private Biawak Kepulauan Seribu Disetop

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Statusnya Ilegal, Pengerukan Pasir Laut di Pulau Private Biawak Kepulauan Seribu Disetop

Ilustrasi Kepulauan Seribu Jakarta. (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyangkal adanya kegiatan pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Aktivitas pengerukan itu terjadi di Pulau Biawak yang letaknya di seberang Pulau Pari.

"Kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak, yang merupakan pulau private. Artinya pulau yang dimiliki oleh orang per orang," kata Asisten Pemerintahan Sekda Jakarta Sigit Widjatmoko, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/1).

Berdasar penyelidikan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kegiatan pengerukan pasir laut itu masih belum diterbitkan. Karena itu, Sigit menyebutkan, Pemprov Jakarta melalui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menghentikan pengerukan pasir laut tersebut pada 17 Januari 2025.

"Kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian," ungkap Sigit.

Baca juga:

Legislator Ingatkan 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Ekologis hingga Konflik Sosial

Sementara itu, pengerukan pasir laut itu diduga dilakukan untuk pengembangan fasilitas pariwisata oleh pihak swasta di Gugus Lempeng, Pulau Pari.

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, menyebutkan pembangunan fasilitas pariwisata berupa cottage apung dan dermaga wisata di Gugus Lempeng itu dikhawatirkan berimbas pada ekosistem laut dan rusaknya terumbu karang, padang lamun, serta mangrove.

"Gugus Lempeng telah lama dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat sekitar mulai dari penanaman dan budidaya mangrove secara kolektif tanpa bantuan dari pemerintah, akan tetapi murni swadaya masyarakat secara kolektif sebagai bentuk pengelolaan dan penguasaan terhadap ruang hidupnya," ucapnya, pada Senin (20/1).

Mustaghfirin menuturkan, aktivitas pengerukan pasir laut ilegal itu juga dikhawatirkan berimbas pada pembatasan atau larangan melaut bagi para nelayan. Pasalnya, kini nelayan telah dilarang berlayar di Pulau Biawak serta Pulau Kongsi. (Asp)

#Kepulauan Seribu #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Berita Foto
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik
Aktivitas warga memakai payung saat hujan rintik di Kawasan Blok-M, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 18 Oktober 2025
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik
Indonesia
Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo
Pengunjung untuk datang lebih awal karena loket hanya dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Diharapkan, masyarakat dapat menikmati pengalaman baru ini dengan tertib dan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo
Berita Foto
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara, Ariawan menjalani Sidang Promosi Doktor, dengan judul disertasi "Implementasi Kebijakan Digitalisasi Informasi: Studi Efektivitas Sistem Aplikasi SRIKANDI Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia", yang digelar terbuka di Kampus Universitas Prof Dr Moestopo Beragama, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Berita Foto
Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta
Pengunjung mengamati instalasi dan arsip foto lama yang dipamerkan pada Festival Pustakarsa di Galeri Emiria Soenassa Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta
Indonesia
Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito
Relokasi pedagang Pasar Barito ini bertujuan untuk membangun Taman Bendera Pusaka. Taman ini akan menggabungkan tiga taman, yakni Taman Ayodya, Langsat, dan Leuser yang letaknya berdekatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito
Indonesia
CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman-MH. Thamrin ditiadakan pada Minggu 26 Oktober 2025
Wisnu Cipto - Sabtu, 18 Oktober 2025
CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Kecelakaan terjadi ketika korban nekat menerobos palang pintu rel ganda yang sudah tertutup.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
 Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
Indonesia
Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun
Gubernur Jakarta Pramono Anung ingin mengakhiri praktik “kejar setoran” dalam pelaksanaan proyek-proyek APBD yang kerap menumpuk di akhir tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun
Bagikan