Status Karantina Dicabut, Kapal Diamond Princess Siap Berlayar Lagi?

Kru kapal Pesiar Diamond Princess asal Indonesia minta dievakuasi. (Istimewa)
Merahputih.com - Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) pada awal April ini mencabut status karantina dan memberikan sertifikat layak berlayar tanpa jejak COVID-19 terhadap kapal pesiar Diamond Princess.
Pencabutan status ini dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan proses disinfeksi menyeluruh pada kapal.
Baca Juga:
DPR Janji Awasi dan Kawal Pemerintah Dalam Penanganan COVID-19
"Proses disinfeksi dimulai dengan pelucutan dan pengeluaran semua produk linen, selimut, bantal dan bahan-bahan lainnya dari kapal pesiar," tulis Princess Cruises dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4).
Kemudian, tim pekerja mendisinfeksi seluruh kapal termasuk semua permukaan dengan frekuensi sentuhan tinggi seperti koridor, pegangan tangan, gagang pintu, dan sebagainya, lalu semua jenis lantai (karpet dan tak berkarpet), serta sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC) di seluruh kapal.

Sesuai rencana, Diamond Princess telah pindah dari lokasinya yang sebelumnya di terminal Daikoku di pelabuhan Yokohama ke galangan kapal terdekat untuk menyelesaikan perbaikan hotel, termasuk penggantian semua kasur, linen, mesin permainan, area mainan, peralatan layanan lainnya, serta beberapa proyek bersifat teknis lainnya. Fase ini diharapkan akan selesai pada bulan Mei 2020.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Princess Cruises menghentikan operasi global yang membawahi 18 kapal pesiar hingga tanggal 10 Mei mendatang usai ditemukannya pasien positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Jika Karantina Wilayah, Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Rincian jadwal keberangkatan kapal pesiar berikutnya akan diterbitkan segera setelah konfirmasi diberikan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
