Sri Mulyani Tugaskan Wamenkeu Anggito Kejar Potensi Pajak Ekonomi Bawah Tanah
Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memetakan aktivitas ekonomi ilegal dan ekonomi bawah tanah guna menentukan tindakan yang akan diambil. Pemetaan ini bertujuan mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy.
Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menugaskan Wakil Menkeu (Wamenkeu) Anggito Abimanyu untuk memimpin pemetaan.
"Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/11).
Baca juga:
Siap-siap Didatangi Aparat ke Rumah jika Belum Bayar Pajak Kendaraan
Menkeu mencontohkan yang saat ini menjadi perhatian adalah praktik penghindaran pajak pada sektor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit. Dilansir Antara, umumnya praktik yang terjadi berupa manipulasi luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, hingga strategi transfer pricing.
Kemenkeu akan memetakan tiap aktivitas ilegal maupun ekonomi bawah tanah secara bertahap sambil berkoordinasi dengan kementerian koordinator. Kemenkeu akan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
""Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah," tandas orang nomor satu di Kemenkeu itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh