Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sri Mulyani Perluas Kebijakan PPnBM, Kendaraan 4x2 dan 4x4 Dapat Relaksasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 April 2021
Sri Mulyani Perluas Kebijakan PPnBM, Kendaraan 4x2 dan 4x4 Dapat Relaksasi

Pemerintah berikan relaksasi PPnBM otomotif (Foto: Unsplash/roger victorino)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam rangka meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan sektor otomotif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perluasan itu berupa relaksasi persyaratan komponen lokal menjadi minimal 60 persen serta menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

“Kebijakan ini mulai diberlakukan pada April 2021,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara, Jumat (2/4).

Baca juga:

Iklan Minuman Ikonik Indonesia, Dijamin Bikin Kamu Bernostalgia

Secara rinci kebijakan itu adalah untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 maka skema potongan tarif PPnBM sama dengan pengaturan sebelumnya.

Potongan tarif PPnBM sebelumnya berupa diskon pajak 100 persen untuk April sampai Mei, 50 persen diskon untuk Juni sampai Agustus dan 25 persen diskon untuk September sampai Desember 2021.

Kemudian, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap.

Tahap tersebut adalah diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April sampai Agustus 2021 dan kemudian 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September sampai Desember 2021.

Insentif PPnBM nantinya akan dilakukan secara bertahap. (Foto: Unsplash/neonbrand)
Insentif PPnBM nantinya akan dilakukan secara bertahap. (Foto: Unsplash/neonbrand)

Selanjutnya, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap.

Tahap itu meliputi diskon pajak sebesar 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April sampai Agustus 2021 dan kemudian 12,5 persen dari tarif normal pada masa pajak September sampai Desember 2021.

Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui penerbitan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, untuk daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase sama dengan yang diatur sebelumnya yaitu mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian.

Sri Mulyani berharap melalui perluasan relaksasi PPnBM ini maka akan mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. “Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional," tukas dia.

Baca juga:

Beli Mobil Anyar, Bakal Dapat Diskon Pajak 100 Persen

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah memberi stimulus konsumsi kelas menengah berupa relaksasi PPnBM sektor otomotif yang diluncurkan sejak Maret 2021 melalui diterbitkannya PMK Nomor PMK-20/PMK.010/2021.

Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen. (*)

#Sri Mulyani #Bisnis Kendaraan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Dampak Ekonomi Hilang Jika Pemerintah Nekat Impor Pikap Operasional Kopdes
Dengan memilih produk lokal, pemerintah secara otomatis mendukung penyerapan tenaga kerja dan memastikan ketersediaan suku cadang hingga ke pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
DPR Ingatkan Dampak Ekonomi Hilang Jika Pemerintah Nekat Impor Pikap Operasional Kopdes
Indonesia
Pemerintah Kena 'Semprot' DPR Usai Impor Ribuan Kendaran dari India Saat Penjualan Mobil Domestik Anjlok 7 Persen
Kapasitas produksi nasional masih mumpuni untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Pemerintah Kena 'Semprot' DPR Usai Impor Ribuan Kendaran dari India Saat Penjualan Mobil Domestik Anjlok 7 Persen
Indonesia
Gaikindo Tegaskan Siap Penuhi Kebutuhan Mobil Komersial, Tolak Impor dari India
Pengoptimalan kapasitas produksi lokal dianggap sebagai solusi jitu untuk menghindari gelombang pengurangan tenaga kerja (PHK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Gaikindo Tegaskan Siap Penuhi Kebutuhan Mobil Komersial, Tolak Impor dari India
Indonesia
Pemerintah Belum Putuskan Insentif Bagi Industri Otomotif, Fokus Kembangkan Mobil Nasional
Terkait usulan lanjutan dari Kementerian Perindustrian, Airlangga menyebut pembahasan masih difokuskan pada kajian yang lebih mendasar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Belum Putuskan Insentif Bagi Industri Otomotif, Fokus Kembangkan Mobil Nasional
Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Dewan Pengurus Gates Foundation. Lalu, apa saja tugas dan perannya di lembaga tersebut?
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi
Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai ingin melepas orang-orang di era Jokowi. Empat dari lima menteri yang dicopot pernah bertugas di era Jokowi.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama pejabat lama Sri Mulyani Indrawati bersalaman saat serah terima jabatan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Bagikan