Sri Mulyani Cari Lokasi Barang Milik Negara Buat Kementerian Baru
Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih.(foto: YouTube Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan 48 kementerian dalam kabinetnya, yang terdiri dari tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.
Jumlah kementerian itu lebih banyak dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Terdapat sembilan kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bakal mencarikan lokasi barang milik negara (BMN) yang bisa dioptimalkan untuk menjadi kantor kementerian/lembaga (K/L) baru di pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca juga:
Semua Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Kumpul di Akademi Militer Magelang
"Penggunaan kantor BMN akan tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi. Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi dari K/L, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan lokasi dan tempat yang bisa dioptimalkan, terutama atas BMN yang idle," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (25/10).
Menkeu juga mendorong percepatan penyelesaian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) bagi K/L yang mengalami perubahan. Agar K/L segera menunjuk pejabat atau pelaksana tugas baru, terutama pejabat yang memiliki kewenangan atau otoritas di bidang penggunaan sumber daya internal K/L.
Pada Rabu (23/10), Kemenkeu melaksanakan Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024-2025 serta Penataan BMN K/L.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Menkeu, Direktur Jenderal Anggaran (DJA), Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta 84 sekretaris jenderal/sekretaris utama/sekretaris K/L dan kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran K/L yang mewakili.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bentuk gerak cepat penyelarasan program dan kegiatan K/L, penyesuaian DIPA untuk pelaksanaan anggaran, serta penataan kembali status BMN dalam rangka penyesuaian kebijakan pemerintahan yang baru sesuai dengan Kabinet Merah Putih.
Rapat koordinasi itu bersifat strategis karena akan menentukan apakah seluruh pemikiran, visi misi, dan juga berbagai ide baru bisa dilaksanakan secara tepat waktu, tepat kualitas, dan tetap akuntabel dengan sumber daya anggaran, BMN, dan pembiayaan yang ada.
"Dengan perubahan ini, tentu kita semua yang ada di dalam birokrasi harus menyiapkan diri, karena tiap presiden dan wakil presiden memiliki visi, misi, dan berbagai pemikiran yang ingin diterjemahkan dan dilaksanakan melalui organ pemerintahan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wamenkeu Jadi Deputi Gubernur BI, Presiden Belum Berencana Reshuffle Kabinet
Presiden Prabowo Tegaskan Integritas, tak Peduli Rekan, Langsung Tindak Tegas Siapa pun yang Salah
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pemahaman Pasal 33 UUD 1945, Pejabat yang tak Mengerti Diminta Keluar
Prabowo Peringatkan Bahaya Ketergantungan Impor di Tengah Konflik Global
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
1 Tahun Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Klaim Jangkau 55 Juta Penerima
Prabowo Minta Menteri Berani Ambil Inisiatif, Tak Perlu Tunggu Perintah
Prabowo Sentil Pengkritik Program MBG Ibarat Orang Pintar Tak Punya Nurani
Retret Kabinet Merah Putih, Prabowo Pastikan Soliditas Koalisi
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi