SPBU di Bogor Disegel karena Kurangi Takaran Pakai Remot, Masyarakat Dirugikan sampai Miliaran Rupiah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Maret 2025
SPBU di Bogor Disegel karena Kurangi Takaran Pakai Remot, Masyarakat Dirugikan sampai Miliaran Rupiah

Ilustrasi SPBU. (Foto: dok. ESDM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - SPBU yang diduga berbuat curang kembali terbongkar. Kali ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bareskrim Polri menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. SPBU disegel karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM.

"Temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3).

Budi menjelaskan, modus kecurangan takaran BBM dilakukan menggunakan perangkat elektronik dipasang kabel. Lalu disambungkan ke pompa ukur menggunakan sistem remot.

“Jadi pengurangan atau pengoperasionalan ini bisa dilakukan dengan sistem remot yang dioperasikan dengan handphone," jelasnya.

Dengan begitu, aplikasi perangkat elektronik tersebut bisa difungsikan kapan saja apabila takaran akan berkurang atau tidak berfungsi.

Baca juga:

Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang yang Kurangi Takaran di Sukabumi

Lebih lanjut, Budi menjelaskan kerugian bagi konsumen.

"Jadi dengan perangkat elektronik ini, maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ml (mililiter)," ungkapnya.

Budi juga menjelaskan, dalam satu tahun, masyarakat dirugikan sebesar Rp 3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel dan tidak bisa beroperasi.

"Nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," sebutnya.

Baca juga:

SPBU Curang di Sukabumi yang Kurangi Jumlah Takaran Bensin sebabkan Kerugian Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Selanjutnya, ia mengimbau pada pengusaha SPBU, agar tidak melakukan praktik kecurangan terkait takaran, ukuran, dan alat timbangan, karena merugikan masyarakat.

Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha.

“Pemerintah akan tegas melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha, khususnya berkaitan dengan SPBU ini,” tutup Budi. (Knu)

#SPBU #SPBU Nakal #Menteri Perdagangan #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Shadiq mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi energi di daerah terdampak bencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Indonesia
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Pertamax jadi Rp12.350, Dexlite turun drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Tidak hanya Pertamina, operator swasta seperti Shell, BP, dan Vivo juga terpantau mempertahankan harga lama
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan