SPBU Curang di Sukabumi yang Kurangi Jumlah Takaran Bensin sebabkan Kerugian Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
SPBU Curang di Sukabumi yang Kurangi Jumlah Takaran Bensin sebabkan Kerugian Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Iustrasi (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU kawasan Baros, Sukabumi.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menuturkan, aksi pelaku sudah berlangsung lama. Masyarakat pun dirugikan karena mendapatkan jumlah BBM tak sesuai dengan harga yang dibayarkan.

“Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun,” kata Nunung di lokasi, Rabu (19/2).

Polri telah menaikkan status perkara ini ke penyidikan lantaran ditemukan barang bukti pidana. “Direktur PT PBM, RUD berpotensi menjadi tersangka,” jelas Nunung.

Baca juga:

Modus SPBU Curang di Sukabumi: Pasang Alat untuk Kurangi Takaran, BBM yang Diterima Konsumen jadi Sedikit

Berdasarkan temuan ini, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu Pasal 27 yang mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta,” tutur Nunung.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar.

"Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik,” sebut Nunung.

Baca juga:

Pria Gagal Isi Pertalite Todong Pistol di SPBU Tol Cibubur, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Sekedar informasi, dari hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax di SPBU tersebut.

Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter.

Polisi menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat. (Knu)

#SPBU #SPBU Nakal #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
Viral Ribuan Lele Lepas di SPBU, Warga Ramai Ikut Kumpulkan
Pihaknya menduga kemungkinan karena guncangan airnya kenceng tutup bak mobil belakang lepas. Lele pun pada lepas semua.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Viral Ribuan Lele Lepas di SPBU, Warga Ramai Ikut Kumpulkan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Langkah BP AKR kontras terhadap PT Pertamina (Persero) karena mempertahankan tarif tinggi produk nonsubsidi sejak 4 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bagikan