SPBU Curang di Sukabumi yang Kurangi Jumlah Takaran Bensin sebabkan Kerugian Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
SPBU Curang di Sukabumi yang Kurangi Jumlah Takaran Bensin sebabkan Kerugian Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Iustrasi (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU kawasan Baros, Sukabumi.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menuturkan, aksi pelaku sudah berlangsung lama. Masyarakat pun dirugikan karena mendapatkan jumlah BBM tak sesuai dengan harga yang dibayarkan.

“Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian yang diderita oleh masyarakat pengguna BBM mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun,” kata Nunung di lokasi, Rabu (19/2).

Polri telah menaikkan status perkara ini ke penyidikan lantaran ditemukan barang bukti pidana. “Direktur PT PBM, RUD berpotensi menjadi tersangka,” jelas Nunung.

Baca juga:

Modus SPBU Curang di Sukabumi: Pasang Alat untuk Kurangi Takaran, BBM yang Diterima Konsumen jadi Sedikit

Berdasarkan temuan ini, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yaitu Pasal 27 yang mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta,” tutur Nunung.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar.

"Kecurangan seperti ini merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik,” sebut Nunung.

Baca juga:

Pria Gagal Isi Pertalite Todong Pistol di SPBU Tol Cibubur, Pertamina Akhirnya Buka Suara

Sekedar informasi, dari hasil pengujian menunjukkan adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser dengan merk pompa Tatsuno produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax di SPBU tersebut.

Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter.

Polisi menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat. (Knu)

#SPBU #SPBU Nakal #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Inisiatif Pertamina Mobile SPBU juga dioperasikan di SPBU 11.201.106 Polonia, Kota Medan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Harga BBM kembali naik per 1 Desember 2025. Pertamina, Shell, BP, dan Vivo menyesuaikan harga untuk produk BBM nonsubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Selain posko dan SPBU, pelanggan yang mengalami keluhan juga bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal Call Center 135, Email [email protected] atau DM Instagram @pertamina.135.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
Indonesia
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Semula BP 92 dipatok Rp 12.890 per liter menjadi Rp 12.680 per liter.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Indonesia
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
Pengelola SPBU swasta lainnya telah sepakat untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
Bagikan