Sosok Tom Lembong, Orang Dekat Anies yang Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 30 Oktober 2024
Sosok Tom Lembong, Orang Dekat Anies yang Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula

Mantan Mendag, Thomas Lembong. ANTARA/Donny Aditra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sosok Mantan Menteri Perdangangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, menjadi sorotan karena ditetapkan tersangka kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.

Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini rupanya bukan orang sembarangan. Lantas, siapa Tom Lembong sampai ia terjerat kasus korupsi justru saat tak lagi menjadi pejabat publik?

Tom Lembong lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971 silam. Ia merupakan lulusan Harvard University dan memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Divisi Asset Management di Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Tom juga pernah bekerja di Deutsche Bank dan Morgan Stanley. Ia juga mendirikan Farindo, yakni konsorsium bentukan Farallon Capital dan Djarum yang mengakuisisi 51 persen saham Bank BCA.

Baca juga:

Negara Rugi Rp 400 Miliar, Tom Lembong Salahgunakan Wewenang saat Jadi Mendag

Ia juga mendirikan Quvat Management Pte Ltd dan menjabat sebagai Komisaris PT Graha Layar Prima (Blitz Megaplex) hingga 2014.

Pada 2013, Tom menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI periode pertama.

Tom pernah ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, kemudian Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Menteri Investasi) 2016-2019.

Kini, Tom jadi Dewan Penasihat Internasional IISS di London. Pada 2021, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, menunjuk Tom menjadi Ketua Dewan PT Jaya Ancol.

Baca juga:

Senyum Tom Lembong Saat Pakai Rompi Tahanan Kejagung Berwarna Merah Muda

PT Jaya Ancol merupakan satu-satunya badan usaha milik pemerintah provinsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pada 2008, Tom terpilih sebagai Pemimpin Muda Global dari Forum Ekonomi Dunia.

Tom dianugerahi Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellowship pada 2017 dan menerima penghargaan Gwanghwa Medal di Korsel.

Lama tak muncul, Tom lantas tampil lagi lantaran menjabat sebagai tim pemenangan Anies Baswedan pada masa Pilpres 2024 lalu.

Saat itu, dia sering melontarkan berbagai program kerja Anies sampai menepis segala isu miring yang menyerang jagoannya. Sayang, karier cemerlang Tom seolah sirna karena dia kini hadir dengan ‘berstatus’ sebagai tersangka.

Baca juga:

Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba

Tom yang ketika itu menjabat Menteri Perdagangan, memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut. Rupanya, pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Akibat perkara itu, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar. Usai pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Tom Lembong kemudian ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. (knu)

#Thomas Lembong #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Bagikan