Sosok Tom Lembong, Orang Dekat Anies yang Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula


Mantan Mendag, Thomas Lembong. ANTARA/Donny Aditra
MerahPutih.com - Sosok Mantan Menteri Perdangangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, menjadi sorotan karena ditetapkan tersangka kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.
Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini rupanya bukan orang sembarangan. Lantas, siapa Tom Lembong sampai ia terjerat kasus korupsi justru saat tak lagi menjadi pejabat publik?
Tom Lembong lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971 silam. Ia merupakan lulusan Harvard University dan memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Divisi Asset Management di Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Tom juga pernah bekerja di Deutsche Bank dan Morgan Stanley. Ia juga mendirikan Farindo, yakni konsorsium bentukan Farallon Capital dan Djarum yang mengakuisisi 51 persen saham Bank BCA.
Baca juga:
Negara Rugi Rp 400 Miliar, Tom Lembong Salahgunakan Wewenang saat Jadi Mendag
Ia juga mendirikan Quvat Management Pte Ltd dan menjabat sebagai Komisaris PT Graha Layar Prima (Blitz Megaplex) hingga 2014.
Pada 2013, Tom menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI periode pertama.
Tom pernah ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, kemudian Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Menteri Investasi) 2016-2019.
Kini, Tom jadi Dewan Penasihat Internasional IISS di London. Pada 2021, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, menunjuk Tom menjadi Ketua Dewan PT Jaya Ancol.
Baca juga:
Senyum Tom Lembong Saat Pakai Rompi Tahanan Kejagung Berwarna Merah Muda
PT Jaya Ancol merupakan satu-satunya badan usaha milik pemerintah provinsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pada 2008, Tom terpilih sebagai Pemimpin Muda Global dari Forum Ekonomi Dunia.
Tom dianugerahi Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellowship pada 2017 dan menerima penghargaan Gwanghwa Medal di Korsel.
Lama tak muncul, Tom lantas tampil lagi lantaran menjabat sebagai tim pemenangan Anies Baswedan pada masa Pilpres 2024 lalu.
Saat itu, dia sering melontarkan berbagai program kerja Anies sampai menepis segala isu miring yang menyerang jagoannya. Sayang, karier cemerlang Tom seolah sirna karena dia kini hadir dengan ‘berstatus’ sebagai tersangka.
Baca juga:
Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba
Tom yang ketika itu menjabat Menteri Perdagangan, memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut. Rupanya, pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Akibat perkara itu, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar. Usai pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Tom Lembong kemudian ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
