Sopir Truk Trailer Kecelakaan Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Penjara
Suasana lokasi kejadian usai kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat, Kota Bekasi. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
MerahPutih.com - Polisi sudah menetapkan sopir truk trailer berinisial AS yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, sebagai tersangka. Kini, ia terancam enam tahun penjara.
"Disangkakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun," ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo di Bekasi, Kamis (1/9).
Baca Juga
Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 50 Juta Pada Korban Kecelakaan Maut di Bekasi
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki membenarkan bahwa AS sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.
"Kalau teknis dalam hal penyidikan nggak perlu diungkap, kita menyampaikan umum saja," ujarnya.
Baca Juga
Identitas 7 Korban Tewas Kecelakaan Truk di RSUD Kota Bekasi
Sekedar informasi, kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer dan menewaskan sejumlah orang terjadi di Jalan Sultan Agung Km 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8) siang.
Kecelakaan tersebut terjadi tepat di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri Kota Baru II dan III, Kota Bekasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, dari 33 yang menjadi korban, 20 di antaranya siswa SDN Kota Baru II dan III Bekasi Barat yang hendak pulang sekolah dan tujuh di antaranya tewas. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Olah TKP Mobil MBG 'Seruduk' Siswa SDN Kalibaru 01 Libatkan Dua Direktorat Sekaligus, Apa Tujuannya?
Mobil MBG 'Seruduk' Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01, Polisi Pastikan Tak Ada yang Meninggal
19 Siswa di SDN Kalibaru Cilincing Dirawat usai Ditabrak Mobil Pengantar MBG