Sohibul: Aneh Laporan Telah Dicabut, Tapi Kok Proses Hukumnya Tetap Berlanjut?

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Oktober 2018
Sohibul: Aneh Laporan Telah Dicabut, Tapi Kok Proses Hukumnya Tetap Berlanjut?

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mempertanyakan mengapa kasus perseteruan antara dirinya dengan Fahri Hamzah tersebut terus berlanjut.

Padahal, kata Sohibul, kasus perseteruan antara dirinya dengan Fahri Hamzah itu telah dicabut oleh pelapor pada tanggal 14 Mei lalu.

"Sebab, dari semua buku-buku hukum dan yuriprudensi yang saya baca itu, bahwa sebuah delik aduan yang telah dicabut, tak bisa dilanjutkan lagi," kata Sohibul Iman, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (23/10).

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. (MP/Ponco Sulaksono)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. (MP/Ponco Sulaksono)

Oleh karena itu dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak penyidik. Sebab, dia sangat percaya dan optimis bahwa kepolisian dalam hal penyidik, akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang dilayangkan oleh Fahri Hamzah tersebut.

"Ini sudah saya sampaikan pada penyidik dan Insha Allah penyidik akan mempertimbangkan ini," tambahnya.

Senada dengan Sohibul, pertanyaan itu juga, dilontarkan oleh kuasa hukumnya Indra. Menurut Indra, sebagai lawyer pihaknya juga mendapatkan konformasi dari tim penyidik, perihal pencabutan laporan yang dibuat oleh Fahri Hamzah itu. Bahkan, kasus itu, kata Indra memang sudah clear semuanya.

"Sebab, sesuai pasal 75 KUHP, selama 3 bulan dimungkinkan untuk dicabut seperti hukum pidana yurisprodensi yang ada delik aduan yang dicabut, atau dihentikan, tidak bisa di lanjutkan," kata Indra.

Indra menjelaskan, ada pun beberapa bukti perihal tidak ada fitnah dan unsur tidak cukup itu sudah kami lampirkan.

Bahkan, dalam kasus itu juga, lanjut Indra, pihaknya telah melampirkan bukti-bukti sebanyak 49 screenshoot bahwa alasanya klienya tidak mempunyai niat sedikit pun mencemari nama baik seseorang.

Tak hanya itu saja, kami juga melampirkan 6 video perihal pembenaran bahwa yang disampaikan oleh pak Sohibul itu, bukanlah fitnah tapi fakta yang sebenarnya. Fakta itu lanjut Indra, seperti pertemuan, Fahri dengan ketua majelis syuro PKS, pertemuan Fahri dengan pak Sunman Jaya selaku saksi yang mengikuti pertemuan mereka bertiga. Jadi apa yang disampaikan pak Sohibul adalah kebenaran yang bukan mengada-ada.

"Kami sangat berkeyakinan sejak awal, bahwa kasus ini tidak cukup unsur dan alasan yang memadai untuk dilanjutkan. Lebih-lebih kasus ini udah dicabut sebenernya," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Ponco Sulaksono)

Indra juga menilai, bahwa kasus itu sungguh super-super aneh. Tapi gini kami sangat yakin polisi tentu melihat ini secara seksama, dan tak mungkin nanti rambu-rambu dasar dalam hukum pidana itu, diabaikan maupun dilanggar.

Buat kami ini bagian dari proses aja ya, karena mereka penyidik akan butuh keterangan-karangan.

"Dan setelah keterangan cukup mudah-mudahan dalam waktu dekat ada gelar perkara dan dalam gelar itu kasus ini dihentikan," tutupnya.

Berita ini merupakan laporan Gomes Roberto, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya.

#Muhammad Sohibul Iman #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Hal itu diketahui saat Presiden PKS periode 2025-2030 Almuzammil Yusuf menghadiri rapat pleno fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6) kemarin.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Indonesia
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Tidak terbitnya visa haji furoda dinilai merugikan merugikan calon jemaah haji yang sudah membayar dan siap berangkat.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain
Indonesia
Presiden PKS Sapa Pendukung Anies, Berharap Turut Menangkan Pasangan RIDO
Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan (Aher) percaya Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) menang satu putaran
Frengky Aruan - Kamis, 14 November 2024
Presiden PKS Sapa Pendukung Anies, Berharap Turut Menangkan Pasangan RIDO
Indonesia
Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum
Konsep twin cities adalah dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan, di mana salah satunya menjadi ibu kota de jure dan lainnya de facto.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Soal Wacana Twin Cities, PKS Ingatkan Payung Hukum
Indonesia
Setahun Genosida, Fraksi PKS DPR: Terus Dukung Palestina dan Boikot Israel
Menurut politikus partai Dakwah ini, penghancuran rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Frengky Aruan - Senin, 07 Oktober 2024
Setahun Genosida, Fraksi PKS DPR: Terus Dukung Palestina dan Boikot Israel
Indonesia
Suswono Sebut PKS Tidak Pernah Mengkhianati Anies
Bakal calon wakil gubernur Jakarta, Suswono mengajak pendukung Anies untuk berdiskusi terkait gerakan coblos 3 pasangan calon.
Frengky Aruan - Jumat, 13 September 2024
Suswono Sebut PKS Tidak Pernah Mengkhianati Anies
Indonesia
PKS Ingin Pertemukan RK dengan Anies demi Suara 'Anak Abah'
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin juga ingin mempertemukan Ridwan Kamil (RK) dengan Sutiyoso hingga Ahok.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 September 2024
PKS Ingin Pertemukan RK dengan Anies demi Suara 'Anak Abah'
Indonesia
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
PKS menyambut baik keputusan DPR RI dan pemerintah membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Frengky Aruan - Jumat, 23 Agustus 2024
Revisi UU Pilkada Batal, PKS: Sesuai Harapan Rakyat
Indonesia
PAN dan PSI Usung Gus Bhre-Astrid Pilkada Solo, PKS dan Golkar Pilih 'Wait and See'
Partai Golkar dan PKS sejauh ini belum memutuskan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo di Pilkada Solo 2024.
Frengky Aruan - Senin, 19 Agustus 2024
PAN dan PSI Usung Gus Bhre-Astrid Pilkada Solo, PKS dan Golkar Pilih 'Wait and See'
Bagikan