Soal Registrasi SIM Card, Pemerintah Jamin Kerahasiaan Data


SIM Card. (Istimewa)
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan data dari proses registrasi Kartu SIM prabayar begitupun sebaliknya. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan registrasi ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada pengguna.
"Jangan khawatir tentang keamanan data. Justru pendaftaran ini untuk melindungi data kalian,” ujar Komisioner BRTI Dr. Taufik Hasan dalam diskusi Mengupas Kebijakan Registrasi Ulang Simcard Prabayar di Fisipol UGM, Yogyakarta, Kamis (2/11).
Sejak mulai disosialisasikan beberapa waktu yang lalu, peraturan registrasi kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga telah menuai beragam polemik. Salah satu hal yang menjadi perdebatan adalah kemungkinan penyalahgunaan data tersebut oleh operator atau pihak lain yang memiliki kepentingan, misalnya dengan penjualan data pribadi pengguna.
Terkait isu ini, Taufik menyebutkan bahwa operator penyedia layanan telepon seluler harus tunduk pada peraturan perundang-undangan, sehingga pemerintah dapat menindak tegas operator yang menyalahi aturan.
“Operator harus menjaga kerahasiaan data dari konsumennya. Kalau sampai terbukti ada jual beli data dan sebagainya akan ada sanksi. Mulai dari teguran, bisa sampai pencabutan izin,” jelas Taufik.
Mengingat beratnya sanksi yang dapat diterima, ia menuturkan bahwa pihak operator tidak mungkin melakukan penyalahgunaan tersebut karena akan menimbulkan kerugian yang besar bagi mereka.
"Mereka itu investasinya sampai Triliunan. Gamungkin mereka berani mempertaruhkan investasi sebesar itu hanya untuk jual beli data yang ga seberapa,"kata Taufik.
Registrasi ini, menurutnya, justru akan melindungi konsumen dari tindak pidana seperti penipuan melalui pesan singkat atau telepon yang marak terjadi, karena pemerintah dapat menelusuri identitas dari pemilik nomor yang digunakan untuk penipuan.
“Ini adalah semacam deteren supaya orang tidak coba-coba melakukan penipuan dan semacamnya, karena kita bisa menelusuri itu,” imbuh Taufik.
Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Sutrisman, menambahkan bahwa registrasi kartu parabayar ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menuju terciptanya identitas tunggal secara nasional. Hal ini, ujarnya, akan memberikan keamanan dan kenyamanan pada pengguna.
“Melalui data pelanggan telepon seluler akan terhimpun satu data yang akurat dan benar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Sutrisman.
Ia menyebutkan, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan baru ini, data yang dimasukkan pelanggan tidak melalui proses validasi sehingga tidak akurat dan ada kemungkinan menggunakan data palsu.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kartu SIM mereka agar tetap dapat menikmati layanan telekomunikasi prabayar mereka. Pendaftaran sim prabayar ditutup pada 28 Februari 2018. Masyarakat yang tidak mendaftar terancam diblokir nomer dan kartu Prabayarnya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Bagikan
Berita Terkait
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah

Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang

Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara
