Soal Pesantren Tak Ber-IMB, Ratusan Santri Geruduk DPRD Cirebon


Ratusan santri yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon (LSC) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7). (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Ratusan santri yang tergabung dalam Lingkar Santri Cirebon (LSC) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7).
Aksi damai tersebut merupakan bentuk protes dan klarifikasi terhadap ucapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto yang dianggap telah melukai insan pesantren se-Kabupaten Cirebon. Beberapa waktu lalu, dia menyebutkan banyak pesantren belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca Juga:
Dijaga ketat petugas kepolisian dan satpol PP, aksi yang dihadiri 300 lebih santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Cirebon itu berlangsung kondusif.
Namun saat massa memaksa masuk, aksi saling dorong antara santri dan petugas sempat terjadi. Beruntung kordinator aksi dan petugas bisa meredam suasana.
"Tuntutan jelas bahwa kita minta klarifikasi dan permintaan maaf Hermanto di publik bahwa yang disampaikan dia sudah melukai kalangan pesantren, kaum sarungan dan kiai," tutur Ahmad Ibnu Ubaidilah selaku koordinator utama LSC.

Ia juga meminta kepada seluruh anggota DPRD agar tidak menjadikan pesantren sebagai komoditi politik.
"Tidak lagi menjadikan pesantren sebagai komoditi politik. Jauh sebelum mencalonkan diri mereka datang ke pesantren. Tapi setelah jadi malah mengatakan pesantren membangkang," kata Ahmad.
Tak berselang lama, Hermanto didampingi Ketua DPRD Mohamad Luthfi keluar dan menemui para santri. Di hadapan santri, Hermanto dengan tegas meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap telah melukai insan pesantren.
"Meminta maaf pernyataan saya dalam rapat kerja di mana saya menggunakan kata-kata yang menyinggung teman-teman pesantren," kata Hermanto.
Baca Juga:
Tradisi Ngisis Keraton Kasepuhan Cirebon, Bersihkan Wayang Kulit Berusia Ratusan Tahun
Hermanto juga menjelaskan, perizinan pesantren harus diurus karena saat ini banyak sekolah yang gabung dengan pesantren. Sedangkan untuk bantuan operasional sekolah, menurutnya, harus ada perizinan.
"Perizinan pesantren itu suatu keharusan karena banyak sekolah yang bergabung dengan pesantren di mana dana operasional tidak bisa cair kalau perizinan tidak ada," ujar dia. (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Ngaku Pewaris Tahta, Pria Ini Segel Keraton Kasepuhan Cirebon
Bagikan
Berita Terkait
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang

Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni

Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan

Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel

Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang

Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)

3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha

Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir

Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
