Soal Penggunaan UU Teroris untuk Pelaku Hoaks, Muhammadiyah: Itu Berlebihan
Pahamilah alur hoax. (Foto: gatewaynaturalmedicine)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Maneger Nasution menilai rencana untuk menggunakan UU Terorisme dalam menjerat pelaku hoaks adalah berlebihan.
"Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah khawatir jika ini diterapkan akan menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan UU Terorisme," kata Maneger seperti dilansir Antara, Jumat (23/3).
Dia mengatakan, ada perbedaan filosofis yang sangat mendasar antara UU Terorisme dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Apalagi beberapa ketentuan dalam UU Terorisme tersebut belum terdapat peraturan pelaksanaannya, seperti halnya lembaga pengawasan yang akan mengawasi penerapan UU Terorisme ini. Hal ini dikhawatirkan dapat menebar ketakutan publik.
"Sedangkan dalam penerapan UU ITE dalam kasus hoaks saat ini juga ada banyak catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah," kata dia.
Prinsip imparsialitas dalam penanganan kasus hoaks diduga tidak terpenuhi sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan di dalam masyarakat, maka sangat membahayakan jika kasus hoaks ditangani dengan UU Terorisme.
"Kami tidak menginginkan adanya korban dalam kasus hoaks jika UU Terorisme tersebut diterapkan," kata dia.
Dia menilai, pemerintah dan kepolisian sebaiknya membenahi dulu beberapa regulasi pelaksanaan yang menjadi mandat UU Terorisme, juga tata kelola penanganan kasus terorisme, sebelum menerapkan UU Terorisme untuk kasus lain.
Selain itu, katanya, pemerintah dan DPR diharapkan segera memenuhi peraturan untuk pelaksanaan UU tersebut. (*)
Baca Juga: Wiranto Sebut Hoaks Tindakan Teror, Fadli Zon: Sedang Mabuk?
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Pesawat ATR 42-500 Jatuh karena Power Bank Penumpang Terbakar
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai