Situng KPU Data Masuk 68,71 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul 13 Juta Suara Atas Prabowo-Sandi
Tenaga IT KPU melakukan input data Pilpres 2019 ke SITUNG KPU (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Hasil perolehan suara antara pasangan Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi menunjukkan selisih yang kian tebal. Hingga Senin pukul 21.15 WIB, Jokowi-Ma'ruf unggul sekitar 13 juta suara atas Prabowo-Sandi.
Berdasarkan Situng KPU setelah data masuk 68,71 persen atau 558,815 dari 813.350 TPS di seluruh Indonesia, dan Jokowi-Ma'ruf Amin masih unggul 13.286.827 suara atas Prabowo-Sandiaga Uno.
Dari jumlah penghitungan suara sementara Pilpres itu, Jokowi-Ma'ruf meraih 56,31 persen atau 59.283.209 suara, sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 43,69 persen atau 45.996.382 suara.
Dari jumlah suara yang masuk tersebut berasal dari 558,815 TPS yang ada di dalam dan luar negeri ini, beberapa provinsi hampir menyelesaikan input salinan C1, diantaranya Provinsi Bengkulu sudah 100 persen, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 97,9 persen, Bali sebesar 99,4 persen, Kalimantan Barat sebesar 94,5 persen, Sulawesi Tenggara 98,19 persen, Gorontalo 99,6 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 97,3 persen.
Sedangkan ada tiga provinsi yang belum mencapai 50 persen, yakni Papua yang baru sebesar 7,1 persen diikuti Papua Barat masih 19,1 persen dan Jawa Barat sebesar 49,7 persen.
Sebagaimana dilansir Antara, dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Jika terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.(*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029