Sinyal Dari Foto Pertemuan Petinggi Gerindra dan Megawati Yang Diunggah Usai Dasco Umumkan Amnesti Hasto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Sinyal Dari Foto Pertemuan Petinggi Gerindra dan Megawati Yang Diunggah Usai Dasco Umumkan Amnesti Hasto

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bertemu dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo. (ANTARA/Instagram/@sufmi_dasco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.

Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuan bersama Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, usai mengumumkan persetujuan DPR atas pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca juga:

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Foto tersebut diunggah melalui akun instagram milik Dasco (@sufmi_dasco), Kamis malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari foto yang diunggah tersebut, Dasco terlihat bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, bertemu dengan Megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.

Namun dari unggahan tersebut, Dasco hanya menyertakan keterangan yakni "Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan".

Dia pun tak menerangkan lokasi dan waktu pertemuan atas unggahan foto tersebut.

Foto itu memperlihatkan mereka tengah berduduk di sebuah ruang tamu rumah dengan meja yang berada di tengahnya.

Namun ruangan rumah tersebut berbeda dengan potret rumah tempat pertemuan Dasco dan Megawati sebelum-sebelumnya.

Adapun Megawati, Prananda, dan Puan, diketahui berada di Bali pada Rabu (30/7). Para petinggi PDIP itu berada di Bali untuk menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Fraksi PDIP di The Meru & Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali.

#Amnesti #Sufmi Dasco Ahmad #Gerindra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Izin ke Projo, Budi Arie Terang-terangan Mau Merapat Gabung Gerindra
Budi Arie sampai secara terbuka meminta izin kepada relawan Projo jika suatu saat dirinya akan resmi bergabung menjadi anggota partai politik.
Wisnu Cipto - Minggu, 02 November 2025
Minta Izin ke Projo, Budi Arie Terang-terangan Mau Merapat Gabung Gerindra
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
“Jadi begini, Saras itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke,” ujar Dasco
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Indonesia
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Anggota dewan yang tidak melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi resmi DPR akan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlak
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Indonesia
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Indonesia
Kader Usulkan Walkot Solo Respati Jadi Ketua DPC Gerindra, Disebut Langkah Regenerasi
Memberikan kesempatan bagi figur muda dan memiliki posisi strategis seperti Wali Kota Solo untuk membawa Gerindra lebih besar lagi di tingkat daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Kader Usulkan Walkot Solo Respati Jadi Ketua DPC Gerindra, Disebut Langkah Regenerasi
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Bagikan