Sikap Tenang Prabowo Atas Bendera One Piece Tuai Pujian, Disebut Mirip Pendekatan Gus Dur

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto mendapat pujian dari berbagai pihak karena bersikap tenang dan tidak reaktif menanggapi fenomena pengibaran bendera bajak laut "One Piece".
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai sikap tersebut menunjukkan kedewasaan dan kenegarawanan Presiden dalam memahami ekspresi publik.
"Ini menunjukkan beliau mampu memahami bahwa fenomena tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat, bukan ancaman terhadap negara,” ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, Rabu (6/8).
Oleh Soleh menjelaskan bahwa bendera One Piece tidak memiliki makna ideologis atau separatis. Bendera ini berasal dari karya fiksi dan lebih dimaknai sebagai simbol komunitas penggemar atau seni populer.
Baca juga:
Bendera ‘One Piece’ Digandrungi Anak Muda, Prabowo: Sebagai Bentuk Kebebasan Ekspresi, Tak Masalah
Oleh karena itu, sah-sah saja jika masyarakat, terutama generasi muda, menggunakannya sebagai bentuk ekspresi, selama bendera tersebut tidak dikibarkan lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.
Ia menambahkan, sikap pemerintah yang represif dengan melakukan penertiban justru berpotensi mengubah makna bendera One Piece dari sekadar hiburan menjadi simbol perlawanan.
“Pendekatan ini sangat efektif. Bila pemerintah justru bertindak represif, misalnya dengan razia atau penangkapan, maka bendera One Piece yang awalnya hanya simbol hiburan bisa bergeser makna menjadi simbol perlawanan atau bahkan politik,” katanya.
Oleh Soleh menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan kultural, yaitu dengan mengadakan kegiatan positif bertema nasionalisme, khususnya di bulan kemerdekaan. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda secara kreatif dan relevan.
Pernyataan Presiden Prabowo yang tidak merasa terganggu dengan fenomena ini disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Baca juga:
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Sikap tersebut, menurut Oleh Soleh, mirip dengan pendekatan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga tidak melarang pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua asalkan tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.
“Kebetulan ini bulan Agustus, bulan kemerdekaan. Pemerintah bisa menggelar lomba-lomba budaya, seni, dan kegiatan bertema nasionalisme yang menyasar generasi muda. Libatkan sekolah, komunitas seni, dan para kreator konten agar pesan cinta tanah air bisa relevan dan menarik,” pungkas Oleh.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Profil Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Ditunjuk Jadi Ketua DK LPS

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
