Sidang Perdana MK Korsel untuk Pemakzulan Yoon Suk-yeol Berlangsung Singkat, cuma 4 Menit

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Januari 2025
Sidang Perdana MK Korsel untuk Pemakzulan Yoon Suk-yeol Berlangsung Singkat, cuma 4 Menit

Warga Korea Selatan tunjukkan kreativitas saat berdemo.(foto: Instagram @thekoreatimes_official)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EMPAT menit. Waktu yang cukup untuk memasak mi instan. Durasi yang sama juga dihabiskan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk menuntaskan sidang perdana pemkazulan Yoon Suk-yeol, Selasa (14/1). Sidang formal pertama perkara pemakzulan Suk-yeol berakhir singkat karena presiden yang tengah dimakzulkan itu tidak hadir.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Konstitusi Korsel menolak permohonan Suk-yeol untuk mengecualikan salah satu dari delapan hakim dalam persidangan. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (16/1), pukul 14.00. “Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan persidangan meskipun Suk-yeol tidak hadir,” ujar Presiden Pengadilan Sementara, Moon Hyung-bae, mengacu pada hukum yang berlaku, dikutip The Korea Times.

Sidang Selasa ini digelar tepat sebulan setelah Majelis Nasional memutuskan memakzulkan Suk-yeol terkait dengan penerapan darurat militer yang singkat pada 3 Desember 2024.

Para pengacara Yoon sebelumnya menyatakan bahwa presiden, yang kini sedang diskors dari jabatannya, tidak akan hadir karena kekhawatiran mengenai keselamatan pribadinya. Hal itu terkait dengan upaya penyidik untuk menahan Suk-yeol atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan keputusan darurat militer yang ia buat.

Baca juga:

MK Korsel Siap Gelar Sidang Perdana Pemakzulan, Yoon Suk-yeol tak Hadir karena Alasan Keamanan


Hyung-bae menambahkan Mahkamah Konstitusi Korsel memutuskan menolak permohonan Suk-yeol agar salah satu hakim, Chung Kye-sun, dikeluarkan dari persidangan. Keputusan itu diambil dengan suara bulat oleh tujuh hakim lainnya.

Pengacara Suk-yeol sebelumnya meminta agar Kye-sun dikecualikan dengan alasan bahwa latar belakangnya sebagai pemimpin sebuah lembaga riset hukum progresif dapat memengaruhi peluang untuk memperoleh keputusan yang adil. Hyung-bae juga mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi Korsel menolak keberatan Suk-yeol terhadap penunjukan lima jadwal sidang yang dilakukan secara bersamaan. Keputusan tersebut, menurut Hyung-bae, diambil berdasarkan undang-undang dan peraturan yang mengatur Mahkamah Konstitusi, bukan pengadilan pidana.

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mengesahkan atau menolak pemakzulan Suk-yeol. Periode itu dimulai sejak kasus diterima pada 14 Desember 2024. Jika keputusan pemakzulan dikabulkan, Suk-yeol akan diberhentikan dari jabatannya. Pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari. Sebaliknya, jika ditolak, Suk-yeol akan dipulihkan jabatannya.

Majelis Nasional, yang bertindak sebagai jaksa dalam perkara ini, telah meminta lima saksi untuk dipanggil dalam persidangan. Kelima saksi tersebut yakni mantan wakil direktur pertama Badan Intelijen Nasional Hong Jang-won, Komisaris Jenderal Kepolisian Nasional Cho Ji-ho, Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, Komandan Komando Pertahanan Ibu Kota Letnan Jenderal Lee Jin-woo, dan Kepala Komando Kontra Intelijen PertahananLetnan Jenderal Yeo In-hyung.(dwi)

Baca juga:

MK Korsel Siapkan Bukti untuk Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Olahraga
Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Gol tunggal Korea Selatan U-23 dicetak Hwang Doyun pada menit ke-6.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Indonesia U-23 Tertinggal  di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6
Travel
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Pulau ini meluncurkan pengumuman etika multibahasa pertama di Korea.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman
Olahraga
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
Yoon Jae-sub (65) tidak takut menghadapi atlet yang lebih muda.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort
ShowBiz
Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
Misi acara itu ialah mempromosikan martabat manusia sejalan dengan keyakinan inti Gates Foundation.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
 Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
ShowBiz
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
Bendera matahari terbit digunakan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II dan hingga kini masih menjadi pengingat kuat akan trauma sejarah bagi negara-negara yang mengalami invasi dan pendudukan Jepang, seperti Korea dan Tiongkok.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul
ShowBiz
Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Nam-gil dan Kyoung-duk mengajak penonton menelusuri markah kota nan penting dalam gerakan kemerdekaan Korea.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
  Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel
Dunia
Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor
Keon-hee disebut nemerima kalung Van Cleef & Arpels, tas Chanel, kalung Graff, dan jam tangan Vacheron Constantin.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor
Dunia
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara
Ada risiko perusakan barang bukti.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
 Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara
ShowBiz
Dikeluarkan dari Writers Guild of America, Park Chan-wook Bantah Langgar Aturan Organisasi
Chan-wook dengan tegas menyatakan ia tidak pernah terlibat dalam penulisan naskah selama mogok kerja WGA pada 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Dikeluarkan dari Writers Guild of America, Park Chan-wook Bantah Langgar Aturan Organisasi
Bagikan