Sidang Pelaku Pelanggaran HAM Berat Pania Digelar di Pengadilan HAM Makassar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 April 2022
Sidang Pelaku Pelanggaran HAM Berat Pania Digelar di Pengadilan HAM Makassar

Papua. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara tersangka IS ke jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai, Provinsi Papua.

Kejaksaan Agung telah mengumumkan penetapan tersangka kasus pelanggaran HAM berat di Paniai tersebut pada Jumat (1/4).

Baca Juga:

Kejagung: Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua Oknum TNI

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas tersebut dilimpahkan kepada JPU Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Tim Jampidsus Kejagung telah melimpahkan tahap I berkas perkara atas nama tersangka IS, terkait dengan kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, pada tahun 2014 kepada JPU Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," kata Ketut.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, berkas perkara atas nama tersangka IS itu akan dinyatakan lengkap oleh JPU. Saat ini, tambahnya, JPU masih mempelajari berkas perkara dan menyusun konstruksi hukum untuk surat dakwaan terhadap tersangka IS.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka IS adalah Pasal 42 ayat (1) juncto Pasal 9 huruf a juncto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Pasal 40 juncto Pasal 9 huruf h juncto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Sejumlah aktivis HAM menggelar aksi Kamisan di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah aktivis HAM menggelar aksi Kamisan di Jakarta, Kamis (6/1/2022). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Persidangan terhadap tersangka IS akan diselenggarakan di Pengadilan HAM Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Persidangan terhadap tersangka IS dalam perkara dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa di Paniai tahun 2014 akan dilaksanakan di Pengadilan HAM Makassar," katanya.

IS, yang berstatus purnawirawan TNI, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, pada 2014. Saat peristiwa Paniai itu terjadi, tersangka IS merupakan perwira penghubung di Kodim Paniai. (Asp)

Baca Juga:

Ribuan Korban Peristiwa Dugaan Pelanggaran HAM Direhabilitasi 10 Tahun Terakhir

#Pelanggaran HAM #Papua #Komnas HAM #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Pengadilan tipikor di PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya, Rabu (7/10).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Penawaran lelang dilaksanakan secara elektronik tanpa kehadiran peserta melalui portal resmi lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Selasa (22/9).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
5 Unit Apartemen di Jakarta Selatan Sitaan Kasus Jiwasraya Tejual Rp 10 Miliar
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Bagikan