Sidang Buni Yani, Polisi Terapkan Pengamanan 4 Ring

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 14 November 2017
Sidang Buni Yani, Polisi Terapkan Pengamanan 4 Ring

Buni Yani. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang kasus dugaan pelanggaraan UU ITE dengan terdakwa Buni Yani akan menjalani sidang dengan agenda vonis yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) yang diketuai Andi M Taufik menuntut Buni Yani dua tahun penjara. Selain itu terdakwa juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menurut Andi, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 Undang-undang RI nomor 11/2008 tentang ITE jo Undang-undang RI nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11/2008 tentang ITE.

Dalam sidang kali ini, polisi menerapkan pengamanan berlapis. Sekitar 1.032 personel dari pasukan anti huru hara, Brimob, dan jajaran kepolisian lainnya diturunkan dalam pengamanan sidang.

"Pola pengamanan sendiri, kita terapkan empat ring," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo seperti dilansir Antara, Selasa (14/11).

Adapun empat ring tersebut terdiri dari di ruang sidang, gedung, halaman depan, dan jalur lalu lintas di sekitar gedung sidang. Sementara para pendukung Buni Yani sudah mulai berdatangan ke lokasi sidang untuk menyampaikan dukungannya. (*)

#Buni Yani #JPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Penghapusan Ambang Batas Parlemen Dinilai Muluskan Partai yang Dekat dengan Jokowi
Buni Yani mempertanyakan kenapa baru ini diputuskan, bukan jauh-jauh hari sebelum pemilu 2024 berlangsung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Maret 2024
Penghapusan Ambang Batas Parlemen Dinilai Muluskan Partai yang Dekat dengan Jokowi
Indonesia
Jaksa Ancam Tambah Hukuman Mario Dandy Jika Tak Bayar Restitusi pada David Ozora
Tak hanya dituntut penjara 12 tahun, Jaksa penuntut umum juga menuntut agar Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, serta anak AG membayar restitusi ke korban David Ozora senilai Rp 120 miliar.
Mula Akmal - Selasa, 15 Agustus 2023
Jaksa Ancam Tambah Hukuman Mario Dandy Jika Tak Bayar Restitusi pada David Ozora
Bagikan