Siapakah “Artis EK” yang Ditangkap Satres Narkoba Jakarta Selatan?

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Juli 2017
Siapakah “Artis EK” yang Ditangkap Satres Narkoba Jakarta Selatan?

Ilustrasi Narkoba Sabu dan Ekstasi (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Kasat Resnarkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (14/7) kemarin menyatakan pihaknya menangkap seorang pengedar sabu berinisial EK.

Kepada awak media sebagaimana dilansir Antara, Vivick Tjangkung mengungkapkan EK ditangkap di Jalan Sawo, Tebet, Jakarta Selatan karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Siapakah EK?

Nama EK sendiri awalnya sempat membuat pangling awak media. Emilia Kontesa, mirip dengan nama penyanyi lawas yang juga ibunda Denada Tambunan. Nah, bedanya, Emilia Kontesa pengedar sabu memakai K. Sementara Emilia Contessa penyanyi kondang 80-an pakai C.

Artis senior Emilia Contesa namanya tertulis Emilia Contessa. Sementara “Artis EK” itu seorang ibu rumah tangga biasa yang tinggal di sebuah rumah kosan kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Vivick Tjangkung, penangkapan “Artis EK” bermula dari informasi warga.

" Kami telah melakukan penangkapan seorang wanita ibu rumah tangga yang memiliki dua anak. Ibu ini berinisial EK, kita tangkap kurang lebih tiga hari lalu," kata Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (14/7) kemarin.

Vivick mengatakan pelaku menggunakan modus menyelipkan sabu di dalam brosur. Menurut dia, ini merupakan modus baru di kalangan pengedar narkoba.

Sebelum menangkap Emilia Kontesa, kata Vivick, polisi mendapat informasi menyebutkan rumah kos pelaku sering didatangi orang luar. Ternyata, transaksi jual beli sabu dijalankan di rumah kost tersebut.

" Kami temukan beberapa paket sabu yang siap edar yang disembunyikan dalam brosur, jadi kami temukan tumpukan brosur," ujar dia.

" Jadi di dalam brosur ini ada sebuah karton yang dilipat dua, dan di dalam karton itu ada satu paket sabu dengan maksud jika masuk X-ray tidak terlihat," sambung Vivick.

Sebelum transaksi dilakukan, biasanya Emilia Kontesa mendapat telepon dari pelaku lainnya berinisal B. Kepada Emilia, B memberitahu ada orang yang akan membeli sabu ke rumah kostnya. Tetapi, saat ini B belum tertangkap.

" B ini akan memberitahu EK kalau ada pelanggan akan datang mengambil barang," ucap Kompol Vivick Tjangkung.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 25 paket sabu dalam brosur dengan harga antara Rp800 hingga Rp1,5 juta.

" Tersangka mengaku kalau barang bukti ini didapat dari Cina," ujar pungkas Vivick.(*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Sabu-sabu #Polres Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Bagikan