Siapakah “Artis EK” yang Ditangkap Satres Narkoba Jakarta Selatan?

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Juli 2017
Siapakah “Artis EK” yang Ditangkap Satres Narkoba Jakarta Selatan?

Ilustrasi Narkoba Sabu dan Ekstasi (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Kasat Resnarkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (14/7) kemarin menyatakan pihaknya menangkap seorang pengedar sabu berinisial EK.

Kepada awak media sebagaimana dilansir Antara, Vivick Tjangkung mengungkapkan EK ditangkap di Jalan Sawo, Tebet, Jakarta Selatan karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Siapakah EK?

Nama EK sendiri awalnya sempat membuat pangling awak media. Emilia Kontesa, mirip dengan nama penyanyi lawas yang juga ibunda Denada Tambunan. Nah, bedanya, Emilia Kontesa pengedar sabu memakai K. Sementara Emilia Contessa penyanyi kondang 80-an pakai C.

Artis senior Emilia Contesa namanya tertulis Emilia Contessa. Sementara “Artis EK” itu seorang ibu rumah tangga biasa yang tinggal di sebuah rumah kosan kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Vivick Tjangkung, penangkapan “Artis EK” bermula dari informasi warga.

" Kami telah melakukan penangkapan seorang wanita ibu rumah tangga yang memiliki dua anak. Ibu ini berinisial EK, kita tangkap kurang lebih tiga hari lalu," kata Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (14/7) kemarin.

Vivick mengatakan pelaku menggunakan modus menyelipkan sabu di dalam brosur. Menurut dia, ini merupakan modus baru di kalangan pengedar narkoba.

Sebelum menangkap Emilia Kontesa, kata Vivick, polisi mendapat informasi menyebutkan rumah kos pelaku sering didatangi orang luar. Ternyata, transaksi jual beli sabu dijalankan di rumah kost tersebut.

" Kami temukan beberapa paket sabu yang siap edar yang disembunyikan dalam brosur, jadi kami temukan tumpukan brosur," ujar dia.

" Jadi di dalam brosur ini ada sebuah karton yang dilipat dua, dan di dalam karton itu ada satu paket sabu dengan maksud jika masuk X-ray tidak terlihat," sambung Vivick.

Sebelum transaksi dilakukan, biasanya Emilia Kontesa mendapat telepon dari pelaku lainnya berinisal B. Kepada Emilia, B memberitahu ada orang yang akan membeli sabu ke rumah kostnya. Tetapi, saat ini B belum tertangkap.

" B ini akan memberitahu EK kalau ada pelanggan akan datang mengambil barang," ucap Kompol Vivick Tjangkung.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 25 paket sabu dalam brosur dengan harga antara Rp800 hingga Rp1,5 juta.

" Tersangka mengaku kalau barang bukti ini didapat dari Cina," ujar pungkas Vivick.(*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Kasus Narkoba Artis #Sabu-sabu #Polres Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Bagikan