Setengah Juta Lebih Siswa di Jakarta Segera Nikmatin KJP Plus Tahap II 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Setengah Juta Lebih Siswa di Jakarta Segera Nikmatin KJP Plus Tahap II 2024

Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan dana bantuan sosial KJP Plus secara simbolis pada penerima, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 untuk bulan April dimulai secara bertahap pada tanggal 8 April 2025.

Total sebanyak 523.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan menjadi penerima manfaat program ini.

Pencairan dilakukan bertahap sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk proses pembukaan rekening baru bagi peserta didik penerima baru.

"Dana KJP Plus ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, mulai dari jenjang SD hingga PKBM. Pencairan tahap ini dimulai pada 8 April dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing peserta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, pada Rabu (9/4).

Baca juga:

Sempat Dicoret Pj Heru, Pramono Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 707.622 Siswa

Dana yang diterima peserta didik dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, dengan ketentuan maksimal Rp 100.000 dari biaya rutin bisa ditarik tunai setiap bulan.

Sisanya, termasuk biaya berkala, digunakan secara non-tunai melalui KJP untuk pembelanjaan pendidikan.

Sarjoko juga menyampaikan, bagi penerima baru, dana KJP Plus akan dicairkan setelah proses pembukaan rekening Bank DKI selesai, termasuk pencetakan buku tabungan dan ATM.

Bank DKI kemudian akan menyerahkan buku dan kartu ATM kepada penerima sebelum dana dipindahbukukan ke rekening masing-masing.

"Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan," kata Sarjoko.

Berikut rincian bantuan yang diterima per bulan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/MI: Biaya rutin Rp 135.000, biaya berkala Rp 115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp 130.000.
  • SMP/MTs: Biaya rutin Rp 185.000, biaya berkala Rp 115.000, tambahan SPP Rp 170.000.
  • SMA/MA: Biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 185.000, tambahan SPP Rp 290.000.
  • SMK: Biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 210.000, tambahan SPP Rp 240.000.
  • ?PKBM: Biaya rutin Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000. (Asp)
#KJP Plus #Beasiswa #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 dibuka 20-24 Agustus. Simak syarat, dokumen, jenjang S1/D4, S2, S3, hingga cara daftar secara online.
ImanK - Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
Indonesia
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Uji coba Perlinsos Digital memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bansos dari yang sebelumnya hingga 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Indonesia
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Pemerintah telah mengangkut 253 ton logistik bantuan ke NTT hingga hari kelima pascagempa. Lima pesawat kembali membawa 65 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Indonesia
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Inflasi pangan berdasarkan tahun kalender Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,61 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,15 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
33,2 Juta Keluarga Tetap Dapat Bantuan Buat Stabilkan Harga Beras
Indonesia
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Amalia membantah anggapan bahwa kenaikan status desil yang diduga tanpa adanya penambahan penghasilan riil pada anggota keluarga mahasiswa tersebut disebabkan oleh adanya kesalahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
Jangan Takut Daftar Beasiswa LPDP, Syarat Bahasa Inggris Kini Lebih Simpel!
LPDP menyederhanakan syarat bahasa Inggris pada seleksi Beasiswa LPDP Tahap II 2026. Sertifikat lebih fleksibel dan pemegang LoA unconditional tidak wajib melampirkan sertifikat.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Jangan Takut Daftar Beasiswa LPDP, Syarat Bahasa Inggris Kini Lebih Simpel!
Indonesia
Kabar Gembira, Syarat Bahasa Inggris Beasiswa LPDP Dipermudah
Tujuan perguruan tinggi dalam negeri wajib menyampaikan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga tertentu, kini mengakui lebih banyak jenis sertifikat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Kabar Gembira, Syarat Bahasa Inggris Beasiswa LPDP Dipermudah
Bagikan