Setengah Juta Lebih Siswa di Jakarta Segera Nikmatin KJP Plus Tahap II 2024
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan dana bantuan sosial KJP Plus secara simbolis pada penerima, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 untuk bulan April dimulai secara bertahap pada tanggal 8 April 2025.
Total sebanyak 523.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan menjadi penerima manfaat program ini.
Pencairan dilakukan bertahap sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk proses pembukaan rekening baru bagi peserta didik penerima baru.
"Dana KJP Plus ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, mulai dari jenjang SD hingga PKBM. Pencairan tahap ini dimulai pada 8 April dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing peserta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, pada Rabu (9/4).
Baca juga:
Sempat Dicoret Pj Heru, Pramono Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 707.622 Siswa
Dana yang diterima peserta didik dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, dengan ketentuan maksimal Rp 100.000 dari biaya rutin bisa ditarik tunai setiap bulan.
Sisanya, termasuk biaya berkala, digunakan secara non-tunai melalui KJP untuk pembelanjaan pendidikan.
Sarjoko juga menyampaikan, bagi penerima baru, dana KJP Plus akan dicairkan setelah proses pembukaan rekening Bank DKI selesai, termasuk pencetakan buku tabungan dan ATM.
Bank DKI kemudian akan menyerahkan buku dan kartu ATM kepada penerima sebelum dana dipindahbukukan ke rekening masing-masing.
"Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan," kata Sarjoko.
Berikut rincian bantuan yang diterima per bulan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/MI: Biaya rutin Rp 135.000, biaya berkala Rp 115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp 130.000.
- SMP/MTs: Biaya rutin Rp 185.000, biaya berkala Rp 115.000, tambahan SPP Rp 170.000.
- SMA/MA: Biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 185.000, tambahan SPP Rp 290.000.
- SMK: Biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 210.000, tambahan SPP Rp 240.000.
- ?PKBM: Biaya rutin Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Prabowo Perintahkan Cari Siswa Cerdas Sampai Desa-Desa, Duit Rp 13 Triliun Sebagian Buat Beasiswa
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
JHL Foundation Serahkan Ribuan Beasiswa Kelapa Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo di Unsrat