Setengah Juta Lebih Siswa di Jakarta Segera Nikmatin KJP Plus Tahap II 2024


Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan dana bantuan sosial KJP Plus secara simbolis pada penerima, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 untuk bulan April dimulai secara bertahap pada tanggal 8 April 2025.
Total sebanyak 523.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan menjadi penerima manfaat program ini.
Pencairan dilakukan bertahap sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk proses pembukaan rekening baru bagi peserta didik penerima baru.
"Dana KJP Plus ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, mulai dari jenjang SD hingga PKBM. Pencairan tahap ini dimulai pada 8 April dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing peserta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, pada Rabu (9/4).
Baca juga:
Sempat Dicoret Pj Heru, Pramono Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 untuk 707.622 Siswa
Dana yang diterima peserta didik dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, dengan ketentuan maksimal Rp 100.000 dari biaya rutin bisa ditarik tunai setiap bulan.
Sisanya, termasuk biaya berkala, digunakan secara non-tunai melalui KJP untuk pembelanjaan pendidikan.
Sarjoko juga menyampaikan, bagi penerima baru, dana KJP Plus akan dicairkan setelah proses pembukaan rekening Bank DKI selesai, termasuk pencetakan buku tabungan dan ATM.
Bank DKI kemudian akan menyerahkan buku dan kartu ATM kepada penerima sebelum dana dipindahbukukan ke rekening masing-masing.
"Program ini bukan hanya soal bantuan finansial, tapi juga bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan," kata Sarjoko.
Berikut rincian bantuan yang diterima per bulan berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/MI: Biaya rutin Rp 135.000, biaya berkala Rp 115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp 130.000.
- SMP/MTs: Biaya rutin Rp 185.000, biaya berkala Rp 115.000, tambahan SPP Rp 170.000.
- SMA/MA: Biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 185.000, tambahan SPP Rp 290.000.
- SMK: Biaya rutin Rp 235.000, biaya berkala Rp 210.000, tambahan SPP Rp 240.000.
- ?PKBM: Biaya rutin Rp 185.000 dan biaya berkala Rp 115.000. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Wakapolri Salurkan 220 Paket Sembako ke Biarawati dan Lansia Panti Wreda Griya Tyas Dalem

Indonesia Lanjutkan Airdrop Bantuan Kemanusian di Jalur Gaza, Tahap 2 Ada 800 Ton Bantuan

Indonesia Salurkan 800 Ton Bantuan ke Palestina, Simbolis Perayaan HUT Ke-80 RI

Pesawat Hercules TNI AU Tembus Langit Gaza! 800 Ton Makanan Hingga Obat-obatan Dikirim dengan Strategi 'Air Drop' ke Titik Teraman

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
