Setelah Kemarahan Kapolda, Proses Hukum Coki Ditarik dari Polres Metro Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 September 2021
Setelah Kemarahan Kapolda, Proses Hukum Coki Ditarik dari Polres Metro Tangerang

Komika Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Coki Pardede memasuki babak baru. Kini penanganan perkara itu dilimpahkan dari Polres Metro Tangerang Kota ke Polda Metro Jaya

"Kasusnya sekarang sudah ditangani Polda Metro Jaya," kata pengacara Coki, Milano Lubis kepada wartawan yang dikutip, Kamis (9/9).

Baca Juga:

Kapolda Metro Marahi Anggotanya yang Tangkap Coki Pardede

Pemindahan ini tak lama setelah adanya kemarahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada anggota Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang yang merekam detik-detik penangkapan Coki. Kegeraman Fadil karena proses penggerebekan itu terkesan merendahkan sang komika.

Setelah kasus narkoba tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum Coki Pardede mengaku belum mengetahui proses apa lagi yang akan mereka hadapi. "Belum tahu arahnya karena baru dilimpahkan juga kan," sebut Milano.

Saat ini, kata dia, Coki Pardede juga sudah menjalani rehabilitasi di RSKO. "Dia memang butuh pengobatan karena memang dia pemakai. Jadi ya sudah sementara di situ," tutur Milano.

Petugas Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggiring bandar sabu dalam kasus Komika Reza Pardede atau Coki Pardede usai ditangkap di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021) malam. Polisi menangkap RA seorang bandar sabu yang menyuplai kebutuhan narkoba jenis sabu untuk Coki Pardede dan dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 10 gram sabu siap edar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Petugas Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggiring bandar sabu dalam kasus Komika Reza Pardede atau Coki Pardede usai ditangkap di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021) malam. Polisi menangkap RA seorang bandar sabu yang menyuplai kebutuhan narkoba jenis sabu untuk Coki Pardede dan dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 10 gram sabu siap edar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.


Milano menegaskan, Coki Pardede adalah pemakai yang cukup lama. Dia menyebut sudah sekitar 2 tahun Coki Pardede pakai narkoba.

Ketika ditangkap, Coki Pardede juga sedang dalam proses pengobatan. Hal itu bisa diperlihatkan untuk membantu proses hukum Coki Pardede.

"Kami punya track record-nya. Intinya pengobatan dia di mana? Dengan dokter siapa? Obat yang dia konsumsi apa? Memang dia dalam proses pengobatan," paparnya.

Pengobatan untuk lepas dari narkoba dilakukan Coki Pardede karena mendapat dukungan dari teman-teman dekatnya yang ingin sang komika itu sembuh kencanduan.

"Pokoknya, teman-teman tahu dia berobat, memang dia pengin sembuh juga. Pengin punya kehidupan normal lah," beber Milano.

Milano juga membantah pemberitaan yang menyebut kliennya itu memakai metode anal tiap kali mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Ceritanya bukan seperti gitu, dia itu menggambarkan bisa menggunakan itu, bisa pakai ini, pakai itu," bebernya.

Baca Juga:

Coki Pardede Direhabilitasi

Namun, Milano tak tahu mengapa informasi dan berita yang tersebar adalah Coki menggunakan sabu lewat anal.

"Cuma kita enggak ngerti kenapa tiba-tiba beritanya jadi seperti itu (pakai sabu anal), padahal bukan itu sebenarnya maksudnya Coki," ujar Milano.

Tak hanya Coki, pihak keluarga pun ikut terpukul atas penangkapan yang terjadi pada pria berusia 32 tahun ini. "Tapi sekarang bukan waktunya bersedih, kita support Coki buat kesembuhan dia," ujar Milano. (Knu)

Baca Juga:

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

#Breaking #Kasus Narkoba Artis #Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Dunia
2 Gempa Bumi Magnitude 7 Guncang Venezuela, Bangunan Rontok
USGS melaporkan gempa pertama berkekuatan magnitudo 7,2, sekitar 39 detik berselang, terjadi guncangan 7,5 magnitude.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
 2 Gempa Bumi Magnitude 7 Guncang Venezuela, Bangunan Rontok
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Bagikan