Setelah Debat Cawapres, Gibran Tak Masuk Kerja 4 Hari untuk Cuti Kampanye di Jateng


Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Setda Solo, Herwin Tri Nugroho. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti tidak masuk kerja untuk kampanye. Kali ini Gibran cuti kampanye selama empat hari, yakni dari Senin 22 Januari 2024 hingga Kamis 25 Januari 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi itu cuti tidak masuk kerja untuk kampanye Pilpres 2024 di wilayah Jawa Tengah.
Sepanjang Januari ini, Gibran tercatat sudah mengajukan cuti kampanye selama 10 hari. Cuti tersebut mulai tanggal 8-10 Januari. Kemudian pada tanggal 15-17 Januari.
Baca Juga:
Anies Sebut Cak Imin dan Mahfud Jaga Kehormatan Etika Debat Cawapres
Terbaru, Gibran ajukan cuti di 22-25 Januari. Gibran juga pernah sekali ajukan izin memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada tanggal 3 Januari.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho membenarkan pengajuan cuti tersebut.
“Beliau (Gibran) statusnya cuti empat hari awal pekan ini, yakni Senin-Kamis. Masuk kerja lagi Jumat,” ujar Herwin kepada Merahputih.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1) di Solo.
Baca Juga:
Ia menyebut cuti tidak masuk kerja tersebut disetujui Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada Rabu (17/1). Selama Januari Gibran sudah cuti selama tiga pekan terakhir. Aturan cuti ini sudah sesuai aturan.
“Kegiatan Pemkot Solo selama Walkot cuti didisposisikan pada Plh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa,” katanya.
Dia mengatakan efektivitas pemerintahan dilaksanakan oleh wawali atau Plh Walkot Solo Teguh Prakosa.
Pemkot memastikan pelayanan Pemkot Solo berjalan seperti biasanya, meskipun Gibran cuti. Plh Walkot Solo akan menjalankan kegiatan walkot Gibran.
“Aturan cuti sudah sesuai aturan. Soal cuti itu kan karena mensyaratkan bahwa, kepala daerah yang berstatus calon presiden atau calon wakil presiden itu harus izin dulu pada atasan. Dalam hal ini Pj Gubernur Jateng,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
