Setelah Debat Cawapres, Gibran Tak Masuk Kerja 4 Hari untuk Cuti Kampanye di Jateng

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 22 Januari 2024
Setelah Debat Cawapres, Gibran Tak Masuk Kerja 4 Hari untuk Cuti Kampanye di Jateng

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Setda Solo, Herwin Tri Nugroho. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti tidak masuk kerja untuk kampanye. Kali ini Gibran cuti kampanye selama empat hari, yakni dari Senin 22 Januari 2024 hingga Kamis 25 Januari 2024.

Putra sulung Presiden Jokowi itu cuti tidak masuk kerja untuk kampanye Pilpres 2024 di wilayah Jawa Tengah.

Sepanjang Januari ini, Gibran tercatat sudah mengajukan cuti kampanye selama 10 hari. Cuti tersebut mulai tanggal 8-10 Januari. Kemudian pada tanggal 15-17 Januari.

Baca Juga:

Anies Sebut Cak Imin dan Mahfud Jaga Kehormatan Etika Debat Cawapres

Terbaru, Gibran ajukan cuti di 22-25 Januari. Gibran juga pernah sekali ajukan izin memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada tanggal 3 Januari.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho membenarkan pengajuan cuti tersebut.

“Beliau (Gibran) statusnya cuti empat hari awal pekan ini, yakni Senin-Kamis. Masuk kerja lagi Jumat,” ujar Herwin kepada Merahputih.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1) di Solo.

Baca Juga:

Momen Mahfud Ogah Jawab 'Pertanyaan Receh' Gibran

Ia menyebut cuti tidak masuk kerja tersebut disetujui Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada Rabu (17/1). Selama Januari Gibran sudah cuti selama tiga pekan terakhir. Aturan cuti ini sudah sesuai aturan.

“Kegiatan Pemkot Solo selama Walkot cuti didisposisikan pada Plh Wali Kota Solo, Teguh Prakosa,” katanya.

Dia mengatakan efektivitas pemerintahan dilaksanakan oleh wawali atau Plh Walkot Solo Teguh Prakosa.

Pemkot memastikan pelayanan Pemkot Solo berjalan seperti biasanya, meskipun Gibran cuti. Plh Walkot Solo akan menjalankan kegiatan walkot Gibran.

“Aturan cuti sudah sesuai aturan. Soal cuti itu kan karena mensyaratkan bahwa, kepala daerah yang berstatus calon presiden atau calon wakil presiden itu harus izin dulu pada atasan. Dalam hal ini Pj Gubernur Jateng,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Makna Logo Anime Naruto di Jaket Biru Gibran saat Debat

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan