SETARA Institute: Tewasnya Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob Cerminkan Pola Represif Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
SETARA Institute: Tewasnya Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob Cerminkan Pola Represif Polri

Ojol Affan Kurniawan dilindas mobil Rantis Brimob. (Foto: Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat kepolisian kembali menuai sorotan tajam setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis malam (28/8) memakan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur keamanan, tetapi juga mencerminkan penggunaan kekuatan yang eksesif yang tidak bertujuan untuk melindungi warga negara.

SETARA Institute menilai tragedi tersebut bukan sekadar insiden, melainkan cerminan pola represif aparat yang berulang. Lembaga ini menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam penanganan demonstrasi telah menjadi masalah struktural dan kultural di tubuh Polri.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998. Alih-alih melindungi, aparat justru menindas rakyat yang sedang menyuarakan aspirasinya,” tulis SETARA dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8).

Baca juga:

Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Kapolda Metro hanya Minta Maaf saat Ditanya Solusi Pembenahan Anggotanya setelah Melindas Driver Ojol, Wartawan Kesal Berteriak: 'Ini Bukan Lebaran Pak!'

SETARA mencatat sejumlah pelanggaran, mulai dari pemukulan, penganiayaan, penembakan gas air mata secara sembarangan, intimidasi terhadap tenaga medis, hingga penggunaan kendaraan taktis yang membahayakan massa aksi. Hal ini disebut sebagai pengulangan tragedi, mengingat Polri tidak belajar dari peristiwa Kanjuruhan pada 2022.

Lembaga itu menegaskan, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip HAM hanya sebatas dokumen normatif tanpa implementasi di lapangan. Padahal, Polri juga terikat pada standar internasional, yakni Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials (PBB, 1990).

“Meninggalnya peserta aksi akibat dilindas rantis Brimob adalah pelanggaran serius hak asasi manusia dan bentuk impunitas yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca juga:

Aparat Bertindak Kejam Tabrak dan Lindas Driver Ojol, Prabowo Terkejut dan Kecewa

Prabowo Subianto Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Lebih lanjut, SETARA mendesak Kapolri agar tidak hanya menghukum pelaku di lapangan, tetapi juga menjatuhkan sanksi kepada pimpinan kepolisian yang lalai. Pencopotan pejabat dinilai penting sebagai preseden dan efek jera bagi jajaran kepolisian di daerah.

Di sisi lain, SETARA juga menyoroti sikap elite politik yang dianggap bebal terhadap aspirasi publik. “Rakyat marah bukan tanpa alasan. Elite politik cenderung acuh dan hanya mendekati rakyat saat membutuhkan suara di pemilu. Padahal, rakyat adalah pemilik kedaulatan sah republik ini,” tegas lembaga tersebut.

SETARA menutup pernyataannya dengan menuntut adanya refleksi serius dari pemerintah dan partai politik agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan ruang demokrasi tetap terjaga. (Pon)

#Ojol Dilindas Rantis Brimob #Demonstrasi #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Berita Foto
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Pengunjuk rasa melakukan aksi teaterikal dengan membentangkan poster aspirasi dan memasang kursi kosong saat aksi bertajuk Rapat Dengar Pendapat Warga di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Indonesia
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
“Rakyat berhak tahu apa fakta sebenarnya di balik kerusuhan akhir Agustus lalu."
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Bagikan