SETARA Institute: Tewasnya Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob Cerminkan Pola Represif Polri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
SETARA Institute: Tewasnya Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob Cerminkan Pola Represif Polri

Ojol Affan Kurniawan dilindas mobil Rantis Brimob. (Foto: Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat kepolisian kembali menuai sorotan tajam setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis malam (28/8) memakan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur keamanan, tetapi juga mencerminkan penggunaan kekuatan yang eksesif yang tidak bertujuan untuk melindungi warga negara.

SETARA Institute menilai tragedi tersebut bukan sekadar insiden, melainkan cerminan pola represif aparat yang berulang. Lembaga ini menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam penanganan demonstrasi telah menjadi masalah struktural dan kultural di tubuh Polri.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998. Alih-alih melindungi, aparat justru menindas rakyat yang sedang menyuarakan aspirasinya,” tulis SETARA dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8).

Baca juga:

Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Kapolda Metro hanya Minta Maaf saat Ditanya Solusi Pembenahan Anggotanya setelah Melindas Driver Ojol, Wartawan Kesal Berteriak: 'Ini Bukan Lebaran Pak!'

SETARA mencatat sejumlah pelanggaran, mulai dari pemukulan, penganiayaan, penembakan gas air mata secara sembarangan, intimidasi terhadap tenaga medis, hingga penggunaan kendaraan taktis yang membahayakan massa aksi. Hal ini disebut sebagai pengulangan tragedi, mengingat Polri tidak belajar dari peristiwa Kanjuruhan pada 2022.

Lembaga itu menegaskan, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip HAM hanya sebatas dokumen normatif tanpa implementasi di lapangan. Padahal, Polri juga terikat pada standar internasional, yakni Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials (PBB, 1990).

“Meninggalnya peserta aksi akibat dilindas rantis Brimob adalah pelanggaran serius hak asasi manusia dan bentuk impunitas yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Baca juga:

Aparat Bertindak Kejam Tabrak dan Lindas Driver Ojol, Prabowo Terkejut dan Kecewa

Prabowo Subianto Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Lebih lanjut, SETARA mendesak Kapolri agar tidak hanya menghukum pelaku di lapangan, tetapi juga menjatuhkan sanksi kepada pimpinan kepolisian yang lalai. Pencopotan pejabat dinilai penting sebagai preseden dan efek jera bagi jajaran kepolisian di daerah.

Di sisi lain, SETARA juga menyoroti sikap elite politik yang dianggap bebal terhadap aspirasi publik. “Rakyat marah bukan tanpa alasan. Elite politik cenderung acuh dan hanya mendekati rakyat saat membutuhkan suara di pemilu. Padahal, rakyat adalah pemilik kedaulatan sah republik ini,” tegas lembaga tersebut.

SETARA menutup pernyataannya dengan menuntut adanya refleksi serius dari pemerintah dan partai politik agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan ruang demokrasi tetap terjaga. (Pon)

#Ojol Dilindas Rantis Brimob #Demonstrasi #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Bagikan