SETARA Institute: Tewasnya Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob Cerminkan Pola Represif Polri
Ojol Affan Kurniawan dilindas mobil Rantis Brimob. (Foto: Media Sosial)
MerahPutih.com - Aparat kepolisian kembali menuai sorotan tajam setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis malam (28/8) memakan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur keamanan, tetapi juga mencerminkan penggunaan kekuatan yang eksesif yang tidak bertujuan untuk melindungi warga negara.
SETARA Institute menilai tragedi tersebut bukan sekadar insiden, melainkan cerminan pola represif aparat yang berulang. Lembaga ini menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam penanganan demonstrasi telah menjadi masalah struktural dan kultural di tubuh Polri.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998. Alih-alih melindungi, aparat justru menindas rakyat yang sedang menyuarakan aspirasinya,” tulis SETARA dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8).
Baca juga:
Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol
SETARA mencatat sejumlah pelanggaran, mulai dari pemukulan, penganiayaan, penembakan gas air mata secara sembarangan, intimidasi terhadap tenaga medis, hingga penggunaan kendaraan taktis yang membahayakan massa aksi. Hal ini disebut sebagai pengulangan tragedi, mengingat Polri tidak belajar dari peristiwa Kanjuruhan pada 2022.
Lembaga itu menegaskan, Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip HAM hanya sebatas dokumen normatif tanpa implementasi di lapangan. Padahal, Polri juga terikat pada standar internasional, yakni Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials (PBB, 1990).
“Meninggalnya peserta aksi akibat dilindas rantis Brimob adalah pelanggaran serius hak asasi manusia dan bentuk impunitas yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Baca juga:
Aparat Bertindak Kejam Tabrak dan Lindas Driver Ojol, Prabowo Terkejut dan Kecewa
Lebih lanjut, SETARA mendesak Kapolri agar tidak hanya menghukum pelaku di lapangan, tetapi juga menjatuhkan sanksi kepada pimpinan kepolisian yang lalai. Pencopotan pejabat dinilai penting sebagai preseden dan efek jera bagi jajaran kepolisian di daerah.
Di sisi lain, SETARA juga menyoroti sikap elite politik yang dianggap bebal terhadap aspirasi publik. “Rakyat marah bukan tanpa alasan. Elite politik cenderung acuh dan hanya mendekati rakyat saat membutuhkan suara di pemilu. Padahal, rakyat adalah pemilik kedaulatan sah republik ini,” tegas lembaga tersebut.
SETARA menutup pernyataannya dengan menuntut adanya refleksi serius dari pemerintah dan partai politik agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan ruang demokrasi tetap terjaga. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat