SETARA Institute Pertanyakan soal Transparansi Kenaikan Pangkat ‘Kilat’ Teddy Indra Wijaya

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 08 Maret 2025
SETARA Institute Pertanyakan soal Transparansi Kenaikan Pangkat ‘Kilat’ Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Indra Wijaya di belakang Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok/YouTube Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol, terus menuai polemik.

Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie mengatakan, bahwa proses kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol yang dialami Teddy perlu dijelaskan kepada publik. Penjelasan ini sangat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola di TNI.

“Tetapi juga untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya,” jelas Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/3).

Ikhsan menyontohkan, Teddy saat ini tengah berada di jabatan sipil, bukan dinas kemiliteran.

Baca juga:

Imparsial: Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Politis dan Tidak Adil

“Sehingga berbagai unsur kenaikan pangkat ini tentu berpotensi minim unsur kemiliterannya,” sebut Ikhsan.

Ikhsan juga melihat, kenaikan pangkat ini seakan dipermudah karena dekat dengan kekuasaan.

“Tentu akan kecemburuan terhadap perwira menengah lainnya yang selama ini lebih akrab dengan medan lapangan atau hal-hal berbasis kemiliteran lainnya,” sebut Ikhsan.

Tak hanya itu, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini juga menimbulkan tanda tanya dalam segi Masa Dinas Perwira.

Baca juga:

Mayor Teddy Indra Wijaya Penuhi Semua Syarat untuk Naik Pangkat Jadi Letkol

Berdasarkan regulasi, seperti Perpang No. 40/2018, pada Pasal 13 huruf c, terdapat sejumlah rentang waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol mulai dari 18-25 tahun, atau sesuai pendidikan yang dijalani.

“Kondisi ini perlu dijelaskan TNI kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi politik dan kekuasaan,” jelas Ikhsan.

Pada PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI juga dijelaskan, pada Pasal 27 ayat (1) bahwa kenaikan pangkat terdiri atas reguler dan khusus. Pada ayat (2)nya, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat khusus terdiri atas kenaikan pangkat luar biasa dan kenaikan pangkat penghargaan.

Baca juga:

Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI

Beragamnya jenis kenaikan pangkat ini semakin menegaskan diperlukannya transparansi dan akuntabilitas institusi TNI.

“Ini untuk memastikan merit system dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kenaikan pangkat di internalnya,” tutup Ikhsan. (knu)

#Teddy Indra Wijaya #TNI #Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia harus mendorong langkah-langkah konkret yang terukur, seperti gencatan senjata berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Indonesia
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Presiden RI, Prabowo Subianto, menandatangani piagam Board of Peace di Davos, Swiss. Indonesia akan mengawal perdamaian di Gaza, Palestina.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto bertemu profesor dari 24 universitas top Inggris yang tergabung dalam Russell Group. Kerja sama pendidikan hingga rencana bangun 10 kampus baru di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Temui Profesor Oxford hingga Imperial College, Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru di Indonesia
Indonesia
Presiden Bakal Kenalkan Prabowonomics di World Economic Forum
Dalam paparan tersebut, Presiden Prabowo juga akan membahas mengenai capaian-capaian yang telah diraih Pemerintah dalam satu tahun masa pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Presiden Bakal Kenalkan Prabowonomics di World Economic Forum
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Presiden Prabowo Subianto tiba di London, Inggris, Minggu (18/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Bagikan