SETARA Institute Pertanyakan soal Transparansi Kenaikan Pangkat ‘Kilat’ Teddy Indra Wijaya

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 08 Maret 2025
SETARA Institute Pertanyakan soal Transparansi Kenaikan Pangkat ‘Kilat’ Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Indra Wijaya di belakang Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok/YouTube Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol, terus menuai polemik.

Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie mengatakan, bahwa proses kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol yang dialami Teddy perlu dijelaskan kepada publik. Penjelasan ini sangat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola di TNI.

“Tetapi juga untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya,” jelas Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/3).

Ikhsan menyontohkan, Teddy saat ini tengah berada di jabatan sipil, bukan dinas kemiliteran.

Baca juga:

Imparsial: Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Politis dan Tidak Adil

“Sehingga berbagai unsur kenaikan pangkat ini tentu berpotensi minim unsur kemiliterannya,” sebut Ikhsan.

Ikhsan juga melihat, kenaikan pangkat ini seakan dipermudah karena dekat dengan kekuasaan.

“Tentu akan kecemburuan terhadap perwira menengah lainnya yang selama ini lebih akrab dengan medan lapangan atau hal-hal berbasis kemiliteran lainnya,” sebut Ikhsan.

Tak hanya itu, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini juga menimbulkan tanda tanya dalam segi Masa Dinas Perwira.

Baca juga:

Mayor Teddy Indra Wijaya Penuhi Semua Syarat untuk Naik Pangkat Jadi Letkol

Berdasarkan regulasi, seperti Perpang No. 40/2018, pada Pasal 13 huruf c, terdapat sejumlah rentang waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol mulai dari 18-25 tahun, atau sesuai pendidikan yang dijalani.

“Kondisi ini perlu dijelaskan TNI kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi politik dan kekuasaan,” jelas Ikhsan.

Pada PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI juga dijelaskan, pada Pasal 27 ayat (1) bahwa kenaikan pangkat terdiri atas reguler dan khusus. Pada ayat (2)nya, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat khusus terdiri atas kenaikan pangkat luar biasa dan kenaikan pangkat penghargaan.

Baca juga:

Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI

Beragamnya jenis kenaikan pangkat ini semakin menegaskan diperlukannya transparansi dan akuntabilitas institusi TNI.

“Ini untuk memastikan merit system dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kenaikan pangkat di internalnya,” tutup Ikhsan. (knu)

#Teddy Indra Wijaya #TNI #Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Presiden RI, Prabowo Subianto, hingga para pimpinan lainnya diminta berkantor sementara di Sumatra. Hal itu agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Aceh, Prabowo Cek Langsung Pemasangan Jembatan Bailey
Bireuen adalah salah satu daerah yang parah terdampak banjir bandang
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Aceh, Prabowo Cek Langsung Pemasangan Jembatan Bailey
Indonesia
Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Aceh, Bongkar Taktik Penanganan Banjir Terkini
Di Bireuen, fokus utama Presiden adalah meninjau jembatan bailey
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Aceh, Bongkar Taktik Penanganan Banjir Terkini
Indonesia
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Indonesia tetap menunjukkan keteguhan sebagai negara yang besar dan kuat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Olahraga
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Prabowo melepas atlet Indonesia ke SEA Games 2025. Ia pun menjanjikan bonus Rp 1 miliar untuk peraih emas.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
TNI AD mengirim 8.690 koli bantuan melalui Kapal ADRI XCII-BM untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Indonesia
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Metode airdrop bantuan TNI menuai kritik. TNI tegaskan keselamatan dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi Jembatan Pantai Dona yang putus akibat banjir bandang di Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 01 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Subianto (tengah) tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 01 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Bagikan