SETARA Institute Pertanyakan soal Transparansi Kenaikan Pangkat ‘Kilat’ Teddy Indra Wijaya

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 08 Maret 2025
SETARA Institute Pertanyakan soal Transparansi Kenaikan Pangkat ‘Kilat’ Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Indra Wijaya di belakang Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok/YouTube Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol, terus menuai polemik.

Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie mengatakan, bahwa proses kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol yang dialami Teddy perlu dijelaskan kepada publik. Penjelasan ini sangat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola di TNI.

“Tetapi juga untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya,” jelas Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/3).

Ikhsan menyontohkan, Teddy saat ini tengah berada di jabatan sipil, bukan dinas kemiliteran.

Baca juga:

Imparsial: Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya Politis dan Tidak Adil

“Sehingga berbagai unsur kenaikan pangkat ini tentu berpotensi minim unsur kemiliterannya,” sebut Ikhsan.

Ikhsan juga melihat, kenaikan pangkat ini seakan dipermudah karena dekat dengan kekuasaan.

“Tentu akan kecemburuan terhadap perwira menengah lainnya yang selama ini lebih akrab dengan medan lapangan atau hal-hal berbasis kemiliteran lainnya,” sebut Ikhsan.

Tak hanya itu, kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini juga menimbulkan tanda tanya dalam segi Masa Dinas Perwira.

Baca juga:

Mayor Teddy Indra Wijaya Penuhi Semua Syarat untuk Naik Pangkat Jadi Letkol

Berdasarkan regulasi, seperti Perpang No. 40/2018, pada Pasal 13 huruf c, terdapat sejumlah rentang waktu kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol mulai dari 18-25 tahun, atau sesuai pendidikan yang dijalani.

“Kondisi ini perlu dijelaskan TNI kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi politik dan kekuasaan,” jelas Ikhsan.

Pada PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI juga dijelaskan, pada Pasal 27 ayat (1) bahwa kenaikan pangkat terdiri atas reguler dan khusus. Pada ayat (2)nya, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat khusus terdiri atas kenaikan pangkat luar biasa dan kenaikan pangkat penghargaan.

Baca juga:

Rapat dengan DPR, Imparsial: Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab Langgar UU TNI

Beragamnya jenis kenaikan pangkat ini semakin menegaskan diperlukannya transparansi dan akuntabilitas institusi TNI.

“Ini untuk memastikan merit system dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kenaikan pangkat di internalnya,” tutup Ikhsan. (knu)

#Teddy Indra Wijaya #TNI #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - 59 menit lalu
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Indonesia
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Pemprov DKI Jakarta membatalkan peresmian LRT Kelapa Gading–Manggarai yang semula dijadwalkan hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Peresmian LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Hari Ini Batal, Gara-Gara Prabowo ke NTT?
Indonesia
Semalam Menginap di Bali, Presiden Prabowo Bertolak Tinjau Korban Gempa NTT Hari Ini
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke NTT untuk meninjau langsung korban gempa magnitudo 7,4.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
 Semalam Menginap di Bali, Presiden Prabowo Bertolak Tinjau Korban Gempa NTT Hari Ini
Berita
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
LRT Velodrome-Manggarai diresmikan 26 Agustus 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, kemungkinan hadir.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
Indonesia
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Enam pesawat TNI AU diberangkatkan ke NTT dan Kalimantan membawa 31 ton logistik serta 500 mesin pompa untuk mendukung penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tersangka karhutla dibawa ke Jakarta untuk diperiksa BIN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Prabowo Suruh Kapolda Riau Bawa Tersangka Karhutla ke Jakarta, Biar Diurus BIN
Indonesia
Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, UIN Jakarta Bentuk 2 Tim Periset
Raden Mas (RM) Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden RI Prabowo Subianto dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI)
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, UIN Jakarta Bentuk 2 Tim Periset
Bagikan