Setahun Menjomlo, Anies Minta DPRD DKI Bertanggung Jawab


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Dua hari lagi tepat 10 Agustus, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjomlo selama satu tahun penuh. Ia dahulu ditinggal Sandiaga Uno yang maju mencalonkan diri menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Waktu setahun membuat Anies sepi. Ia meminta Anggota Legislatif Kebon Sirih untuk bertanggung jawab menuntaskan kekosongan kursi DKI 2 dan mendapatkan pendampingnnya.
Baca Juga: Menduga Trik Gerindra Amankan Posisi Wagub DKI untuk Sandiaga Jika Kalah Pilpres
"DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan ini," kata Anies di Golden Ballroom, The Sultan Hotel Komplex, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Ia pun berharap pada DPRD DKI untuk secepatnya menyelesaikan persoalan Wagub DKI sebelum masa baktinya habis menjadi wakil rakyat Warga DKI. "Harapan saya mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," tuturnya.
Mudah-mudahan juga, kata Anies, dalam rapat paripurna pelaksanaan pemilihan pengganti Sandiaga Uno angggota DPRD DKI mentukan pilihannya pada satu calon yang diusulkan PKS dan Gerindra.
Adapun dua Cawagub DKI yang diusulkan partai pengusung itu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. "(Mudah-mudahan) nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Seperti diketahui, proses pemilihan pendamping Anies di pemerintahan DKI masih mandek di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD. Sudah tiga kali agenda Rapimgab pengesahan tata tertib batal digelar.
Baca Juga: Pengamat Ungkap Penyebab Molornya Pemilihan Wagub DKI
Sedianya agenda awal pelaksanaan Rapimgab pada Rabu 10 Juli 2019, namun batal dilaksanakan karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Diundur hingga Senin 15 Juli.
Di tanggal 15 Juli 2019, rapimgab batal kembali digelar dengan alasan tidak kuorum. Aturan kuorum rapimgab itu yakni 50 persen plus 1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi atau sebanyak 59 orang.
Rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab kedua hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab tersebut akhirnya ditunda.
Kemudian, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir. (Asp)
Baca Juga: Melihat Progres Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan

Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
