MerahPutih.com - Pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian di jalan raya kerap memicu kontroversi. Salah satunya karena menimbulkan stigma arogansi.
Korlantas Polri pun langsung melakukan pembinaan kepada anggotanya agar bisa melakukan pengawalan lalu lintas dengan baik.
Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Pengawalan Lalu Lintas sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan sesuai Peraturan Kakorlantas Polri No. 2 tahun 2018 tentang SOP Pengawalan Lalu lintas.
Kasi Wal Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Heri Sugeng Priyantho menyampaikan bahwa para anggota pengawalan harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Kami selaku aparat penegak hukum mesti memberikan perlindungan, pelayanan maupun pengayoman kepada masyarakat,” AKBP Sugeng di Jakarta dikutip Senin (24/2).
Baca juga:
Selain itu, pelatihan ini juga mencakup berbagai teknik pengawalan, termasuk cara mendahului kendaraan dalam kondisi lalu lintas yang padat dengan cara humanis dan sopan.
“Latihan ini di samping cara-cara melakukan pengawalan contohnya saat mendahului pada kondisi macet ya tentunya sekarang ada teknik-teknik cara mendahului cara membelah, memotong arus lalu lintas yang ada tentunya,” tambahnya.
Dengan sertifikasi, diharapkan setiap anggota memiliki standar keterampilan dan pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sehingga semua selamat dan aman serta nyaman dan tidak ada kebisingan,” tutup AKBP Sugeng. (Knu)

