Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Serangan Siber terhadap PDN Dianggap ‘Kebodohan’ Terbesar di Bidang Informatika

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Serangan Siber terhadap PDN Dianggap ‘Kebodohan’ Terbesar di Bidang Informatika

Pakar Telematika Roy Suryo. (Dok. Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah jadi sasaran kritik pasca serangan terhadap server Pusat Data Nasional (PDN). Pakar Telematika Roy Suryo menilai, insiden serangan siber itu merupakan kegagalan besar pemerintah.

Ya, inilah kebodohan terbesar dalam bidang informatika,” kata Roy Suryo di Jakarta, Jumat (5/7).

Roy menganggap peretasan PDN tidak bakal terjadi jika pemerintah tak terburu-buru hanya demi mengejar target agar PDN bisa terbangun secara keseluruhan saat peringatan hari kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

“Karena mengejar 17 Agustus, kemudian itu dibuat PDNS sementara di Serpong dan Surabaya akhirnya hanya dengan security sangat sederhana, itu bobol,” jelas Roy yang juga mantan Anggota Komisi I DPR ini.

Dia pun mengapresiasi mundurnya Semuel Abrijani Pangerapan sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo. Roy yang juga mantan Politikus Demokrat ini menyebut mundurnya Semu harusnya diikuti Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Baca juga:

Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU

“Jadi tidak hanya Dirjen Aptika saja yang bertanggung jawab, tapi level di atasnya yaitu Menkominfo yaitu Budi Arie Setiadi juga mesti bertanggung jawab,” jelas Roy yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga ini.

Sekadar informasi, serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Bahkan ada permintaan uang tebusan dari peretas server PDN mencapai delapan juta dolar.

Sejumlah layanan publik pun terganggu hingga pemerintah menjadi sasaran kritik dari masyarakat.

Di tengah insiden ini, Samuel Abrijani Pangerapan mengumumkan mundur dari jabatan Dirjen Aptika Kominfo, Kamis (4/7) kemarin karena merasa tak berhasil mencegah persoalan ini. (Knu)

#Roy Suryo #Pusat Data Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Indonesia
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berharap sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memberi kepastian hukum dan mengakhiri polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya akan dibacakan 7 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
Indonesia
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Roy Suryo mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penggeledahan rumahnya. Sidang tersebut digelar Senin (29/6).
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Indonesia
Sidang Perdana dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi 2 Juli, Roy Suryo Belum dapat Jadwal
PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang perdana dr Tifa pada 2 Juli 2026 terkait kasus ijazah Jokowi. Sementara itu, perkara Roy Suryo masih menunggu putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
 Sidang Perdana dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi 2 Juli, Roy Suryo Belum dapat Jadwal
Bagikan