Seorang TKW Disekap 9 Tahun dan Dibakar Majikannya


Kunjungan kerja Tim Pengawas Perlindungan TKI di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10).(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
MerahPutih.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi mengalami penyekapan dan penyiksaan hingga menimbulkan korban cacat permanen. Korban adalah Nuryati (30), TKW asal Desa Majasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Nuryati mengalami penyiksaan yang dilakukan majikannya selama bekerja sembilan tahun di Arab Saudi.
"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan akibatnya kedua tangan, dada, dan wajahnya cacat permanen," kata Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih di Indramayu, Selasa (10/9).
Nuryati bekerja selama hampir sembilan tahun dan dalam kurun waktu tersebut mengalami penyekapan dan diperlakukan tidak manusiawi.
Perlakuan itu seperti layaknya memperlakukan budak oleh majikan perempuannya yang berinisial SA. Rumah majikannya di daerah Madinah, Arab Saudi.
"Selama sembilan tahun dia hanya diam di dalam rumah saja, ketika majikannya keluar pintu rumah dikunci dari luar," katanya yang mendapatkan pengaduan dari Nuryati.
Sementara itu, Nuryati menceritakan awalnya majikan perempuan tidak berbuat kasar padanya walaupun ia tidak diperbolehkan untuk keluar rumah, namun setelah sudah satu tahun bekerja ia mulai memperlakukan tidak manusiawi.
"Saya sering dipukul, ditampar, dan kepala saya dibentur-bebturkan ke tembok, serta majikan sering membentak-bentak walaupun saya tidak melakukan kesalahan," katanya.
Dia mengatakan cacat permanen yang menimpanya itu pada tahun 2013. Saat itu Nuryati sedang tidur. Sementara majikannya tengah bertengkar. Entah apa sebabnya majikan perempuan menyiram dengan menggunakan cairan seperti bensin kemudian membakar bagian tangan, dada, dan mengenai wajah Nuryati.
"Saya kaget dan panik ketika bangun tidur kok kedua tangan, dada saya terbakar, saya langsung menjeburkan diri di bak mandi," tuturnya.
"Itu yang membuat saya seperti ini, kedua tangan, dada dan wajah saya cacat permanen," katanya lagi.
Juwarih menambahkan setelah menerima pengaduan dari Nuryati, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan tim advokasi DPN SBMI yang di Jakarta.
"Kami akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menyampaikan pengaduan ke BNP2TKI dan ke Kemenaker," katanya.
Menurutnya pada tanggal 21 Juni 2008 Nuryati diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT Arafa Duta Jasa, bekerja selama sembilan tahun hanya mendapat gaji kurang lebih sekitar Rp 121 juta, baik yang sudah dikirim sebelumnya maupun yang dibawa pada saat Nuryati pulang dari Arab Saudi.
"Kami juga akan memperjuangkan sisa gaji yang belum dibayar oleh majikan sekitar kurang lebih Rp 180 juta lagi," kata Juwarih menegaskan. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad

10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik

Klub Arab Saudi Pantau Robert Lewandowski, Barcelona Belum Siap Lepas

[HOAKS atau FAKTA]: Disebut Raja Salman sebagai Negara Paling Munafik di Dunia, Indonesia Tak Punya Harga Diri Lagi
![[HOAKS atau FAKTA]: Disebut Raja Salman sebagai Negara Paling Munafik di Dunia, Indonesia Tak Punya Harga Diri Lagi](https://img.merahputih.com/media/91/5c/4b/915c4bd39abd7c35c99f57b1f8055fb4_182x135.jpeg)
Sosok ‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Al Waleed yang Tutup Usia Setelah Koma 20 Tahun

Vinicius Junior Kembali Didekati Klub Arab Saudi, Pecahkan Rekor Transfer Dunia Rp 6,6 Triliun

Komisi XII DPR: Investasi Arab Saudi Rp 437,8 Triliun Harus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Hasil Kunjungan Kenegaraan di Arab Saudi, Prabowo–MBS Teken Komitmen Investasi Senilai Rp 437,8 Triliun

Prabowo dan MBS Sepakati Penguatan Koordinasi untuk Kenyamanan Jemaah Haji
