Sempat Tergenang Banjir, Pemungutan Suara di TPS Jakpus Tetap Lancar

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 15 Februari 2024
Sempat Tergenang Banjir, Pemungutan Suara di TPS Jakpus Tetap Lancar

Petugas PPSU mendistribusikan logistik Pemilu 2024 di kawasan Duri Pulo, Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah TPS di Jakarta Pusat sempat tergenang banjir, Rabu (14/2). Meski begitu, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah menegaskan aktivitas pemilihan tetap berlangsung seperti biasa.

Efni mengklaim, seluruh TPS di wilayahnya sudah selesai melakukan pemungutan suara di tengah hujan lebat dan banjir.

Baca Juga:

PDIP Unggul Sementara, Partai Golkar Kedua

“Alhamdulillah semua TPS di Jakarta Pusat sudah melakukan dan menyelesaikan pemungutan suara walau tidak tepat waktu karena faktor cuaca,” kata Efni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/2), seperti dilansir Antara.

Efni mengatakan ada enam TPS Jakarta Pusat terendam banjir nan tersebar di daerah Kebon Kacang, tujuh TPS di wilayah Karet Tengsin dan tiga wilayah di daerah Serdang.

Baca Juga:

Rudy Siap Mundur dari Ketua DPC PDIP Jika Hasil Pileg Solo Jeblok

Delapan TPS di daerah Cempaka Baru, tiga TPS di daerah Gunung Sahari Selatan, serta tujuh TPS di Kebon Sirih dan dua TPS di Mangga Dua Selatan juga terdampak banjir.

Hujan yang mengguyur Jakarta semalaman sehari sebelum hari pemungutan, sambung Efni, tidak membuat logistik Pemilu 2024 di TPS Jakarta Pusat mengalami kerusakan. Bilik suara juga tetap dalam kondisi sempurna.

Di samping itu, memang ada TPS yang ambruk, namun sekolah-sekolah terdekat jadi alternatif tempat pemungutan suara.

"Untuk TPS yang ambruk direlokasi ke sekolah terdekat menggunakan kelas-kelas sekolah tersebut,” kata Efni. (ikh)

Baca Juga:

Menangi Quick Count, Kubu Prabowo Tegaskan Kabar Hoaks Tidak Berpengaruh

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan