Sempat Hebohkan Dunia Maya, Akhirnya Peretas Server Nintendo Dibekuk FBI


Peretas server Nintendo akhirnya dibekuk FBI (Foto: pixabay/B_A)
BELUM lama ini jagat maya dihebohkan oleh pria asal California, Amerika Serikat, yang mengaku bersalah usai mencuri informasi rahasia server Nintendo.
Melansir The Verge, Hacker tersebut membocorkan keberadaan Nintendo Switch selama berbulan-bulan sebelum diluncurkan.
Baca Juga:
Putra Mahkota Arab Saudi Retas Ponsel Jeff Bezos Via WhatsApp?
Peretas itu diketahui bernama Ryan Hernandez. Pria berusia 21 tahun itu pertama kali meretas server Nintendo pada 2016 silam.
Dalam aksinya, Hernandez menggunakan teknik phishing untuk mengambil alih kredensial milik seorang pegawai Nintendo. Setelah itu, Hernandez menggunakan akses tersebut untuk masuk ke dalam server Nintendo, dan mencuri informasi sangat rahasia.

Pada Oktober 2017 lalu Hernandez dan keluarganya diminta FBI untuk berhenti meretas. Hernandez pun mengaku dan mengerti akan konsekuensi yang harus dia terima.
Namun, sejak Juni 2018 hingga juni 2019, Hernandez masih belum kapok. Dia rupanya terus mengakses server Nintendo secara ilegal.
Baca Juga:
Bahkan yang mencengangkan, Hernandez meretas sejumlah server untuk mencuri lebih banyak soal informasi tentang video game, alat developer serta konsol game.
Tapi aksi 'konyol' Hernandez tak sampai di situ saja. Dia malah menyombongkan pencapaiannya lewat twitter, Discord dan forum internet bernama 'Ryan's Underground Hangout.
Lewat forum itu, Hernandez membagikan informasi tentang sejumlah produk Nintendo dan kerentanan pada jaringan mereka.

Melihat ulah Hernandez, FBI tak tinggal diam. Badan Investigasi utama AS itu langsung turun tangan menggerebek rumah Hernandez pada juni 2019. Mereka menemukan ribuan data rahasia milik perusahaan Nintendo.
Hernandez juga diharuskan membayar uang senilai USD259.323 atau sekitar Rp3,5 miliar dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Namun, yang mengejutkan, kasus itu merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh Hernandez. Karena dirinya juga terlibat dalam kasus kepemilikian konten pornografi anak. Akibat perbuatannya, ia terancam kurungan penjara 20 tahun. (ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold

Teaser Samsung Galaxy S25 FE Sudah Dirilis, Resmi Meluncur 4 September 2025

Apple Bakal Rombak Desain hingga 2027, iPhone 17 Jadi Seri Pertama yang Berevolusi

Bocoran Baru Samsung Galaxy S25 FE, Dipastikan Pakai Chipset Exynos 2400 dan Baterai 4.900mAh

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Bawa Kapasitas Baterai 5.000mAh dan Fast Charging 60W

iPhone 17 Resmi Meluncur 9 September 2025, Harganya Dibanderol Mulai Rp 13 Jutaan

Samsung Galaxy S26 Ultra Bakal Hadir dengan Desain Baru, Ciri Khas Mulai Menghilang

Meluncur Oktober 2025, OPPO Find X9 Pro Bakal Hadir dalam 3 Warna

Apple Kemungkinan Kembali Bawa Casing Bumper untuk iPhone 17 Air, Tahan Goresan hingga Benturan

Peluncuran Makin Dekat, Xiaomi 16 Jadi HP Flagship Pertama yang Pakai Snapdragon 8 Elite 2
