Headline

Sembilan Jam Diperiksa, Vanessa Angel Pasrahkan Status Hukumnya kepada Polisi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 14 Januari 2019
Sembilan Jam Diperiksa, Vanessa Angel Pasrahkan Status Hukumnya kepada Polisi

Vanessa Angel memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim (MP/Budi Lentara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak kepolisian dari penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa secara intensif Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online. Sekitar sembilan jam artis FTV itu digarap penyidik Polda Jatim mulai jam 10.00-19.00 WIB.

Pemeriksaan Vanessa Angel dilakukan penyidik perempuan guna mendalami keterlibatannya sekaligus pengembangan status hukum mantan istri Didi Soekarno itu.

Usai menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel menyatakan kepuasannya terhadap perlakukan penyidik dan menyerahkan status hukumnya kepada kepolisian dan kuasa hukumnya.

"Terima kasih, mohon doanya, ya, mohon doanya. Terima kasih, terima kasih, ya, Mas," kata Vanessa Angel kepada wartawan di Surabaya, Senin (14/1) malam.

Vanessa Angel di Mapolda Jatim
Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya (MP/Budi Lentera)

Sementara itu, kuasa hukum Vanessa, Milano, menegaskan bahwa kliennya diperlakukan oleh penyidik dengan baik selama pemeriksaan.

"Terima kasih Polda Jawa Timur, pokoknya hari ini pemeriksaan lancar. Kita diterima dan diperlakukan dengan baik sekali, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vannesa Angel berpotensi menjadi tersangka karena ada dugaan terlibat dengan mengunggah foto dan gambar secara aktif.

"Yang bersangkutan secara aktif melakukan 'chatting' yang tidak sesuai dengan etika dan kesusilaan. Ketiga, yang bersangkutan melakukannya sering kali," ujar Barung Mangera sebagaimana dilansir Antara.

Dengan fakta keterlibatan secara aktif tersebut, VA dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Terkait dengan prostitusinya, Barung menegaskan tidak bisa dijerat.

"Dia tidak bisa dijerat pasal senggama. Kecuali di lokalisasi melakukan pekerjaaannya, dia kena tipiring (tindak pidana ringan). Masuknya Liponsos," pungkas Frans Barung Mangera.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Capres-Cawapres Akan Diuji Surat Alfatiha, Kalau Tidak Bisa Berarti Tidak Pernah Salat

#Vanessa Angel #Prostitusi Online #Prostitusi Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

ShowBiz
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi
Ia mengaku bahkan tidak tahu Hak-nyeon akan ada di sana.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi
ShowBiz
Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred
Ia mungkin terlibat dalam sesi minum-minum yang kontroversial bersama Hak-nyeon.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred
ShowBiz
Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar
Berharap tidak ada penggemar yang merasa terluka atau kecewa karena situasi ini.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar
ShowBiz
Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi
Tegas bantah tak terlibat dalam praktik prostitusi.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
 Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi
ShowBiz
Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi
Sebuah foto yang memperlihatkan Hak-nyeon yang sedang berada di sebuah bar bersama aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara, tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi
Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Lifestyle
Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel
Tanggal 4 November dipenuhi dengan berbagai peristiwa bersejarah yang telah membentuk jalannya sejarah dunia.
ImanK - Senin, 04 November 2024
Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel
Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Indonesia
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Polisi bongkar sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Telegram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Bagikan