Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sekwan DPRD DKI Respons Dugaan Pelecehan Seksual di Kantornya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Sekwan DPRD DKI Respons Dugaan Pelecehan Seksual di Kantornya

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) DKI Jakarta, Augustinus buka suara perihal dugaan pelecehan seksual dengan korban pegawai honorer di Gedung DPRD DKI Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Aga panggilan akrab Augustinus mengatakan berdasarkan laporan ke kepolisian, terlapor memiliki inisial "NS". Berdasarkan penelusuran sejauh ini, tidak ada ASN yang sesuai dengan inisial tersebut.

"Tapi dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," kata Aga kepada wartawan, Kamis (17/4) malam.

Aga menuturkan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran pelecehan seksual. Jika memang anak buahnya adalah pelaku, maka ia akan mengusutnya dan memberikan sanksi tegas.

"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut, akan kami tindak tegas. Berupa teguran keras sampai kepemecatan," papar dia.

Aga juga sedang menelusuri memungkinan pelaku adalah tenaga ahli (TA) atau staf Anggota DPRD DKI. Sejauh ini hasilnya masih sama, belum ada inisial yang sesuai.

"Untuk TA Staf sedang kami cek. tapi sepertinya tidak ada inisial tersebut," ungkapnya.

Baca juga:

DPR Kritisi Kegagalan Pemantauan Etik Dokter Setelah Banyaknya Kasus Pelecehan Seksual

Selain itu, ia juga belum menerima laporan dari korban. Ada kemungkinan gedung DPRD DKI hanya menjadi tempat kejadian pelanggaran itu.

"Mungkin TKP-nya di DPRD. tapi inisial nama tersebut masih kami cari. Sampai saat ini belum ada laporan dari PJLP terkait pelecehan tersebut dari korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berstatus karyawan honorer diduga melakukan pelecehan seksual di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Korban pun sudah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/4/2025).

Laporan itu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/ 2499 / IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi selama Februari hingga Maret 2025.

"(Pelapor) telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Dan Atau Pasal 5 yang terjadi di Kantor DPRD DKI," demikian bunyi laporan korban ke polisi, Kamis (17/4).

Baca juga:

Pegawai Honorer DPRD DKI Jakarta Alami Pelecehan Seksual, Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

Pelapor mengatakan terlapor melakukan kekerasan seksuai secara fisik dan verbal dalam berbagai cara.

"Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban," tulis keterangan laporan itu.

Tak hanya itu, terlapor juga melakukan kekerasan seksual secara verbal melalui pesan singkat kepada korban.

"Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata - kata yang mengandung pelecehan seksual. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," lanjutnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Pelecehan Seksual #Pelecehan Wanita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Bagikan