Sekjen PBB: Serangan Israel ke Pasukan Perdamaian UNIFIL Kejahatan Perang


Arsip foto - Sekjen PBB Antonio Guterres mendengarkan paparan saat KTT ASEAN-PBB di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/aa.)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres menyatakan serangan Israel ke Lebanon yang menyasar markas pasukan perdamaian UNIFIL sebagai bentuk kejahatan perang.
"Serangan kepada pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum internasional dan bisa jadi kejahatan perang," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip juru bicaranya Stephane Dujarric pada Minggu malam (13/10).
Apalagi, serangan Israel itu telah melukai pasukan perdamaian PBB yang bertugas. Di antara personel anggota UNIFIL yang terluka akibat serangan Israel itu berasal dari prajurit TNI.
Setidaknya lima pasukan penjaga perdamaian PBB telah terluka dalam beberapa hari terakhir akibat serangan Israel di Lebanon selatan.
Baca juga:
Paus Kutuk Serangan Israel Lukai Prajurit TNI Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon
"Personel UNIFIL dan sejumlah posisi penempatannya tidak boleh menjadi sasaran," imbuh Dujarric mengacu pada pasukan internasional yang memakai helm biru tersebut, dilansir dari Antara.
Pada Sabtu (12/10), 40 negara yang berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon mengeluarkan pernyataan bersama, mengutuk serangan Israel terhadap misi tersebut dan menyerukan penyelidikan atas insiden yang terjadi.
Spanyol, Prancis dan Italia telah mengecam serangan tersebut sebagai "tidak dapat dibenarkan." Pada Jumat (11/10), Presiden AS Joe Biden juga mengatakan telah mendesak Israel agar berhenti menargetkan pasukan penjaga perdamaian. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina

Indonesia Sudah Terjunkan Bantuan 91,4 Ton Agar Warga Gaza Bisa Makan

Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global

Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB
