Sekjen Parpol Pendukung Jokowi Bahas Penguatan SDM Dalam Nawacita Jilid II

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Agustus 2018
Sekjen Parpol Pendukung Jokowi Bahas Penguatan SDM Dalam Nawacita Jilid II

Pertemuan Presiden Jokowi dengan 9 Sekjen Parpol pendukungnya di Istana Negara. Foto: Nusantaranews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen partai politik koalisi pendukung Joko Widodo dijadwalkan bertemu di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8) malam. Kegiatan ini merupakan pertemuan lanjutan setelah sebelumnya digelar di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8).

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pertemuan nanti malam akan membahas rumusan Nawacita jilid II. Ia pun mengungkapkan perbedaan orientasi pembangunan Nawacita jilid I dan II.

Nawacita jilid I, kata Ace, berorientasi pada pembangunan infrastruktur. Sementara Nawacita jilid II lebih menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusi (SDM).

"Salah satunya adalah dengan bagaimana lima tahun ke depan lebih dititikberatkan pada aspek manusianya, SDM-nya," kata Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/8).

Ace mengungkapkan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah melakukan pembangunan manusia. Contohnya, alokasi anggaran yang lebih besar untuk program-program sosial, seperti program keluarga harapan (PKH).

"Misalnya orientasi anggaran diberikan secara lebih besar kepada manusianya. Program keluarga harapan yang ada di Kementerian Sosial kita dorong sedemikian rupa supaya lebih bagus," ungkap dia.

Jokowi dan Sekjen Parpol pendukung (Foto: Biro Pers Setpres)

Sementara program kedua yang dikuatkan oleh pemerintah, kata Ace, adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pihaknya ingin mengarahkan 'bonus' demografi agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

"Itu kan sebenarnya upaya yang serius untuk bagaimana merumuskan kembali nawacita bukan hanya pada aspek infrastruktur tetapi juga pada aspek manusianya," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Menurut Ace, program PKH di era Jokowi berbeda dengan program bantuan langung tunai (BLT) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita juga diamanatkan bagaimana program desa menurut UU Desa, ini lebih berorientasi kepada jantung rakyatnya. Tidak pada misalnya kalau kita lihat program-program seperti BLT itu lebih kepada rakyatnya," ucapnya.

Dia mencontohkan, uang dari program BLT yang diberikan kepada masyarakat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari. Sementara di program PKH, anggaran akan dialokasikan untuk pendidikan, kenaikan gizi, dan kebutuhan dasar masyarakat.

"Ketika orang mendapatkan bantuan dari pemerintah, itu lebih kepada Rp 300 ribu per bulan, itu sebetulnya tidak bisa memenuhi unsur dasar dari kebutuhan dasar rakyat," ucap Ace.

Kemudian, lanjut dia, uang dari pemerintah tidak bisa dibelanjakan di sembarang tempat. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan e-warung untuk membelanjakan uang PKH tersebut.

"Karena ada warung-warung khusus yang digunakan untuk membelanjakan dana PKH tersebut. Ada e-warung yang disiapkan pemerintah," bebernya.

Dengan sistem ini, pemerintah bisa mengontrol pemakaian uang PKH untuk kebutuhan yang semestinya.

"Misalnya uang tersebut digunakan untuk beli beras, uang itu dipergunakan untuk biaya pendidikan, uang itu dipergunakan kenaikan nutrisi gizi masyarakat," pungkas Ace. (Pon)

#Jokowi #Pilpres #Nawa Cita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Bagikan