Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyebut bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak salah kaprah kalau keuntungan perusahaan harus diberikan sepenuhnya ke kas daerah.

Trubus menegaskan tidak ada yang dilanggar dalam pembagian hasil dari penerimaan PI 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta.

Menurut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 37/2016 Pasal 7 ayat (3) bahwa pengelolaan PI 10 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, BUMD yang mendapat penawaran PI 10 persen dapat menunjuk Perusahaan Perseroan Daerah.

Baca juga:

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

Perusahaan Perseroan daerah Adalah anak usaha BUMD yang dibentuk BUMD sesuai PP 54 Tahun 2017. Maka sesuai ketentuan itu pengelolaan PI 10% dapat dilakukan melalui anak usaha BUMD, sebagai landasan distribusi kas bagi hasil dari operasi migas WK-SES bagian JOE melalui anak usaha BUMD.

"Ya Permen ESDM 37 itu diperbolehkan. Anak perusahaan BUMN boleh ngelola PI," kata Trubus, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (27/9).

Trubus juga merujuk pasal 12 ayat (1) Penawaran PI 10 persen kepada BUMD atau Perusahaan Perseroan Daerah dilaksanakan melalui skema kerja sama antara BUMD dengan Kontraktor.

Baca juga:

PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak

Artinya, lanjut dia, sesuai dengan Pasal tersebut PI 10 persen merupakan kerja sama antara Kontraktor dengan BUMD atau Anak Usaha BUMD, bukan dengan pemerintah daerah.

Secara transaksi keuangan, maka dalam hal terdapat distribusi kas bagi hasil pembayaran dilakukan ke rekening Perusahaan, bukan ke kas daerah. Skema PI 10 persen merupakan juga skema kerja sama business to business yang memiliki risiko kerugian.

Pada Permen ESDM No 37/2016 JO Permen ESDM 1/2025 juga menyebutkan yang berhak mengelola PI selain BUMD adalah anak usaha BUMD merujuk Pasal 7 Ayat (2) huruf C.

Baca juga:

Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'

"Ya boleh menerima dari keuntungan karena untuk keberlanjutan, kalau engga keberlanjutannya jadi bingung," tutup pengamat Kebijakan Publik itu.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak menanyakan soal transparansi penerimaan participating interest (PI) 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Blok Offshore of Southeast Sumatera (OSES) Teluk Jakarta. Proyek itu digarap salah satu anak perusahaan JakPro, yaitu PT Jakarta Oses Energi (JOE). (Asp)

#BUMD #Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Hujan disertai petir akan terjadi di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Bagikan