Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyebut bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak salah kaprah kalau keuntungan perusahaan harus diberikan sepenuhnya ke kas daerah.

Trubus menegaskan tidak ada yang dilanggar dalam pembagian hasil dari penerimaan PI 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta.

Menurut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 37/2016 Pasal 7 ayat (3) bahwa pengelolaan PI 10 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, BUMD yang mendapat penawaran PI 10 persen dapat menunjuk Perusahaan Perseroan Daerah.

Baca juga:

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

Perusahaan Perseroan daerah Adalah anak usaha BUMD yang dibentuk BUMD sesuai PP 54 Tahun 2017. Maka sesuai ketentuan itu pengelolaan PI 10% dapat dilakukan melalui anak usaha BUMD, sebagai landasan distribusi kas bagi hasil dari operasi migas WK-SES bagian JOE melalui anak usaha BUMD.

"Ya Permen ESDM 37 itu diperbolehkan. Anak perusahaan BUMN boleh ngelola PI," kata Trubus, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (27/9).

Trubus juga merujuk pasal 12 ayat (1) Penawaran PI 10 persen kepada BUMD atau Perusahaan Perseroan Daerah dilaksanakan melalui skema kerja sama antara BUMD dengan Kontraktor.

Baca juga:

PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak

Artinya, lanjut dia, sesuai dengan Pasal tersebut PI 10 persen merupakan kerja sama antara Kontraktor dengan BUMD atau Anak Usaha BUMD, bukan dengan pemerintah daerah.

Secara transaksi keuangan, maka dalam hal terdapat distribusi kas bagi hasil pembayaran dilakukan ke rekening Perusahaan, bukan ke kas daerah. Skema PI 10 persen merupakan juga skema kerja sama business to business yang memiliki risiko kerugian.

Pada Permen ESDM No 37/2016 JO Permen ESDM 1/2025 juga menyebutkan yang berhak mengelola PI selain BUMD adalah anak usaha BUMD merujuk Pasal 7 Ayat (2) huruf C.

Baca juga:

Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'

"Ya boleh menerima dari keuntungan karena untuk keberlanjutan, kalau engga keberlanjutannya jadi bingung," tutup pengamat Kebijakan Publik itu.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak menanyakan soal transparansi penerimaan participating interest (PI) 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Blok Offshore of Southeast Sumatera (OSES) Teluk Jakarta. Proyek itu digarap salah satu anak perusahaan JakPro, yaitu PT Jakarta Oses Energi (JOE). (Asp)

#BUMD #Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - 6 menit lalu
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
Buruan Daftar, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fest 2025
Bursa kerja kali ini tidak semata-mata menghadirkan deretan stan perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan, tetapi juga menampilkan pameran pelatihan kerja
Alwan Ridha Ramdani - 52 menit lalu
Buruan Daftar, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fest 2025
Berita Foto
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Para pencari kerja melakukan scan kode barcode lowongan kerja dalam Ajang Jakarta Job Festival 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 36 menit lalu
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Indonesia
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Josephine mengungkapkan, ia sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pangan subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
Berita Foto
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga melakukan verifikasi saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringati Hari Kesehatan Nasional Desak Pengendalian Tembakau di Jakarta
Aksi teaterikal massa dari Aktivis Save Our Surroundings saat unjuk rasa di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Aksi Teaterikal Peringati Hari Kesehatan Nasional Desak Pengendalian Tembakau di Jakarta
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Adapun wilayah lain akan berawan, yakni Wilayah Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
Frengky Aruan - Rabu, 12 November 2025
Prakiraan BMKG: Hanya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Rabu, 12 November 2025
Berita Foto
Canon Luncurkan Kamera Mirrorless EOS R6 Mark III Usung Video 7K
Fotografer antusias mencoba kamera Mirrorless terbaru Canon EOS R6 Mark III dengan Lensa 45 mm saat peluncurannya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Canon Luncurkan Kamera Mirrorless EOS R6 Mark III Usung Video 7K
Bagikan