Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Sekak Balik DPRD PSI Jakarta, Pakar Beberkan Aturan Anak Usaha BUMD Sah Terima Uang Bagi Hasil Keuntungan

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyebut bahwa Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak salah kaprah kalau keuntungan perusahaan harus diberikan sepenuhnya ke kas daerah.

Trubus menegaskan tidak ada yang dilanggar dalam pembagian hasil dari penerimaan PI 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Teluk Jakarta.

Menurut dia, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 37/2016 Pasal 7 ayat (3) bahwa pengelolaan PI 10 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, BUMD yang mendapat penawaran PI 10 persen dapat menunjuk Perusahaan Perseroan Daerah.

Baca juga:

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

Perusahaan Perseroan daerah Adalah anak usaha BUMD yang dibentuk BUMD sesuai PP 54 Tahun 2017. Maka sesuai ketentuan itu pengelolaan PI 10% dapat dilakukan melalui anak usaha BUMD, sebagai landasan distribusi kas bagi hasil dari operasi migas WK-SES bagian JOE melalui anak usaha BUMD.

"Ya Permen ESDM 37 itu diperbolehkan. Anak perusahaan BUMN boleh ngelola PI," kata Trubus, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (27/9).

Trubus juga merujuk pasal 12 ayat (1) Penawaran PI 10 persen kepada BUMD atau Perusahaan Perseroan Daerah dilaksanakan melalui skema kerja sama antara BUMD dengan Kontraktor.

Baca juga:

PSI Jakarta Protes Olahraga Padel Dikenakan Pajak

Artinya, lanjut dia, sesuai dengan Pasal tersebut PI 10 persen merupakan kerja sama antara Kontraktor dengan BUMD atau Anak Usaha BUMD, bukan dengan pemerintah daerah.

Secara transaksi keuangan, maka dalam hal terdapat distribusi kas bagi hasil pembayaran dilakukan ke rekening Perusahaan, bukan ke kas daerah. Skema PI 10 persen merupakan juga skema kerja sama business to business yang memiliki risiko kerugian.

Pada Permen ESDM No 37/2016 JO Permen ESDM 1/2025 juga menyebutkan yang berhak mengelola PI selain BUMD adalah anak usaha BUMD merujuk Pasal 7 Ayat (2) huruf C.

Baca juga:

Kaget Tunggakan Penghuni Rusun Rp 103 Miliar, PSI Jakarta Usul Pancingan 'Pemutihan'

"Ya boleh menerima dari keuntungan karena untuk keberlanjutan, kalau engga keberlanjutannya jadi bingung," tutup pengamat Kebijakan Publik itu.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak menanyakan soal transparansi penerimaan participating interest (PI) 10 persen dari aktivitas ekstraksi minyak di Blok Offshore of Southeast Sumatera (OSES) Teluk Jakarta. Proyek itu digarap salah satu anak perusahaan JakPro, yaitu PT Jakarta Oses Energi (JOE). (Asp)

#BUMD #Jakarta #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Suasana parkir motor basement di Kawasan Blok-M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 8 menit lalu
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Berita Foto
Terminal Manggarai Bangkit, Disiapkan Jadi Kawasan Transit Oriented Development
Penumpang berjalan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Terminal Manggarai, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Agustus 2026
Terminal Manggarai Bangkit, Disiapkan Jadi Kawasan Transit Oriented Development
Berita Foto
Rangkaian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Jalani Uji Coba di Jalur Elevated
Rangakaian LRT Jakarta jurusan Kelapa Gading-Manggarai meintasi jalur elevated di Kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Agustus 2026
Rangkaian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Jalani Uji Coba di Jalur Elevated
Berita Foto
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Perwakilan Aliansi BEM Se-Jakarta Raya, Ikhsan Buyung Kalean memberikan keterangan di Jakarta, Senin (24/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Mahasiswa Aliansi BEM Persatuan Se-Jakarta Raya Beri Respon Aksi Demo AMPB Pati
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan Warga Pati di Gedung DPR
Berita Foto
Babak Baru Transportasi Jakarta, LRT Manggarai–Kelapa Gading Segera Diresmikan
Aktivitas masinis bersiap saat uji coba di Stasiun LRT Jakarta Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Babak Baru Transportasi Jakarta, LRT Manggarai–Kelapa Gading Segera Diresmikan
Olahraga
Jakarta 'Digempur' Demo, The Jakmania Berharap Tetap Kondusif, Tidak Berdampak Perizinan Persija Vs Persib
Partai Persija vs Persib dijadwalkan 12 September di Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 24 Agustus 2026
Jakarta 'Digempur' Demo, The Jakmania Berharap Tetap Kondusif, Tidak Berdampak Perizinan Persija Vs Persib
Indonesia
Bikin Macet Jalan, 613 PKL Kramat Jati Dipindahkan ke 4 Lokasi
Sebanyak 613 PKL Kramat Jati ditata ulang. Penataan dilakukan untuk mengurai kemacetan Jalan Raya Bogor.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bikin Macet Jalan, 613 PKL Kramat Jati Dipindahkan ke 4 Lokasi
Indonesia
Kebakaran Maut Tebet Dipicu Ledakan Lampu Neon, 10 Menit Api Langsung Gede Tewaskan 4 Orang
Ledakan lampu neon diduga menjadi pemicu kebakaran maut di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8) dini hari.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Kebakaran Maut Tebet Dipicu Ledakan Lampu Neon, 10 Menit Api Langsung Gede Tewaskan 4 Orang
Indonesia
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana gempa bumi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Bagikan