Sejumlah Upaya Pemprov DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Juni 2022
Sejumlah Upaya Pemprov DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Ilustrasi - Udara Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Udara Jakarta pada Senin (20/6) pagi menjadi sorotan. Sebab, kualitas udara Kota Jakarta kemarin, terburuk di dunia versi lembaga data kualitas udara IQ Air.

Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, perbaikan kualitas udara Jakarta memang menjadi PR (Pekerjaan rumah) Pemerintah Jakarta dan juga masyarakat.

Baca Juga:

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, PSI Minta Pemprov Perbanyak Uji Emisi Gratis

"Polusi udara masih menjadi salah satu PR kita di Jakarta," ucap Riza di Jakarta, Selasa (21/6).

Saat ini, lanjut Riza, Pemerintah DKI tengah bekerja keras untuk mengubah kualitas udara Jakarta dengan program Jakarta Langit Biru. Namun kata dia, program tersebut tidak bisa terlaksana dengan waktu instan dan memerlukan waktu.

Program ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Sejumlah kebijakan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dalam program ini di antaranya perluasan ganjil-genap, pemberlakuan uji emisi, hingga peningkatan peralihan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.

"Program (Jakarta) Langit Biru itu memang tidak mudah. Perlu waktu," ucapnya.

Baca Juga:

Senin 20 Juni 2022, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menuturkan, pengendalian kualitas udara di Jakarta tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov DKI sendiri. Riza mengaku pihaknya memerlukan kerja sama dengan daerah penyangga maupun pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara ini.

"Pengurangan kendaraan, uji emisi, peningkatan ruang terbuka hijau, (pengendalian) cerobong asap pabrik-pabrik yang ada, semuanya saling melekat satu sama lain. Tidak bisa kita secara sepihak. Semua harus secara komprehensif, program itu disusun," pungkasnya.

Diketahui, pada Senin (20/6) kemarin kualitas udara Jakarta dinobatkan menjadi kota dengan kategori terburuk nomor pertama di dunia oleh lembaga data kualitas udara IQ Air.

Pada Senin kemarin, lembaga data kualitas udara IQ Air menempatkan Jakarta sebagai kota paling berpolusi dengan indeks kualitas udara menduduki angka 173 pada Senin, 20 Juni per pukul 09.35 WIB.

Melansir dari laman resmi IQ Air di Jakarta, kualitas udara ibu kota masuk kategori tidak sehat karena konsentrasi PM2.5 saat ini 27,4 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Konsentrasi PM2.5 di Jakarta berada pada angka 136,9 gram per meter kubik. (Asp)

Baca Juga:

Indonesia dan Oman Perkuat Konektivitas Angkutan Udara

#Udara Buruk #Polusi Udara #DKI Jakarta #Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Bagikan