Sejumlah Hotel di Yogyakarta Diubah Jadi Tempat Karantina Pemudik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Sejumlah Hotel di Yogyakarta Diubah Jadi Tempat Karantina Pemudik

Salah satu hotel di Yogyakarta. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh pemudik yang nekat masuk ke wilayah Yogyakarta diwajibkan melakukan karantina selama lima hari. Pemda DIY telah bekerjasama dengan sejumlah hotel di wilayah Yogyakarta untuk menampung pemudik yang hendak melakukan karantina.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta, Noviar Rahmad meminta para anggota Satgas COVID-19 di tingkat RT/RW memastikan pelakanaan karantina dan tes PCR para pemudik yang memaksakan masuk wilayah ini selama momentum Lebaran 2021.

Baca Juga

5 Pemudik Sekeluarga Asal Tangerang Lolos Penyekatan di Solo, 2 Positif COVID-19

"Mudik tidak diperbolehkan namun apabila ada yang lolos masuk sampai ke wilayah RT, pemudik harus dikarantina selama lima hari dan wajib PCR," tegas Noviar di Yogyakarta, Jumat (7/5).

RT dan RW diwajibkan menyediakan lokasi karantina. Sementara biaya karantina, biaya tes usap atau PCR juga dibebankan kepada pemudik. Namun, bagi RT dan RW yang tidak memiliki lokasi karantina, Pemda DIY sudah bekerjasama dengan sejumlah hotel.

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranawa Eryana mengatakan setidaknya ada tujuh hotel yang siap digunakan sebagai tempat karantina mandiri bagi pemudik.

Pengelola hotel yang menyiapkan tempat karantina mandiri bagi pemudik sudah menetapkan harga paket layanan.

Foto: ANTARA

Harga paket pelayanan karantina mandiri selama lima hari, berkisar Rp6 juta hingga Rp9 juta di hotel berbintang dan maksimal Rp3 juta di hotel tidak berbintang.

"Satu kamar hanya akan diisi satu orang. Tetapi, jika berasal dari satu keluarga yang sama bisa diisi dua hingga tiga orang," jelasnya.

Harga paket tersebut sudah termasuk tiga kali makan dalam sehari dan satu kali pemeriksaan sampel usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan COVID-19 menjelang akhir karantina.

Namun pemudik yang hendak mengkarantina di hotel wajib menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 dan wajib mengikuti tes sebelum meninggalkan hotel.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menginstruksikan perangkat RT dan RW untuk meminta seluruh pemudik yang berhasil masuk wilayah DIY isolasi mandiri selama lima hari.

"Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah jika kondisinya memungkinkan atau ke hotel.Yang kondisi sehat harus isolasi mandiri lima hari jika sehat atau 14 hari jika ada gejala," katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Hari Pertama Larangan Mudik, Kakorlantas Klaim Tak Ada Kejadian Menonjol

#Mudik #Larangan Mudik #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Bagikan