Sejarah Raja Nusantara Merindu Kakbah
Gambar Kakbah pada masa silam. (dnews.pk)
MENGUNJUNGI tanah suci dan bergelar haji, menjadi impian setiap muslim di seluruh dunia. Tak kecuali para raja Nusantara.
Perjalanan panjang sejarah perjalanan haji, baik dilakukan para raja maupun orang-orang Nusantara, menjadi bekal penting untuk mempelajari beberapa aspek perjalanan haji di masa lampau.
Bukan perkara mudah melakukan perjalanan haji di masa lalu. Beragam persoalan seperti masalah transportasi dan kesehatan, administrasi, kebijakan kolonial, spektrum politik, hingga berkaitan dengan hal-hal takhayul serta mitos, menjadi problema khas.
Setelah para raja memeluk Islam, diawali Sultan Malik al-Saleh, Raja Pasai, memerintah pada paruh kedua abad 13, terdapat gejala baru menganggap “Mekkah sebagai sumber kekuasaan politik dan keagamaan,” tulis Henri Chambert Loir dkk, Naik Haji di Masa Silam; Kisah-Kisah Orang Indonesia Naik Haji 1482-1964.
Meski pada paruh pertama abad 17, menurut Anthony Reid pada Asia Tenggar dalam Kurun Niaga1450-1680, terdapat kecenderungan umum para raja dan kerabat untuk naik haji ke Mekkah, namun tak ada satu pun raja berhasil berjumpa Kakbah.
Bahkan, kerabat raja, lanjut Chambert Loir, hanya dua orang mampu melakukan perjalanan haji. Mereka adalah Pangeran Arya Ranamanggala, seorang wali Sultan Abdul Kadir Banten, dan Abdul Qahar, putra Sultan Ageng Tirtayasa.
Sultan Pontianak, menurut catatan Snouck Hurgronje dalam Mekka in the Latter Part of the 19th Century, berhasil menjalankan ibadah haji. “Ini 200 tahun setelah Sultan Abdul Qahar, dan ini rupanya satu-satunya sultan di Nusantara yang pernah naik haji sepanjang sejarah,” tulis Chambert Loir.
Mengapa para raja Nusantara bisa dihitung jari mampu melaksanakan ibadah haji, meski mereka sangat mendamba mencium Kakbah? Bagaimana seluk-beluk permasalahannya? Siapa saja raja Nusantara bergelar haji?
Ingin tahu lebih lanjut?
Simak laporan khusus sejarah haji bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2017, di rubrik Indonesiaku.
Bagikan
Yudi Anugrah Nugroho
Berita Terkait
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun