Sejarah Raja Nusantara Merindu Kakbah

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Rabu, 30 Agustus 2017
Sejarah Raja Nusantara Merindu Kakbah

Gambar Kakbah pada masa silam. (dnews.pk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MENGUNJUNGI tanah suci dan bergelar haji, menjadi impian setiap muslim di seluruh dunia. Tak kecuali para raja Nusantara.

Perjalanan panjang sejarah perjalanan haji, baik dilakukan para raja maupun orang-orang Nusantara, menjadi bekal penting untuk mempelajari beberapa aspek perjalanan haji di masa lampau.

Bukan perkara mudah melakukan perjalanan haji di masa lalu. Beragam persoalan seperti masalah transportasi dan kesehatan, administrasi, kebijakan kolonial, spektrum politik, hingga berkaitan dengan hal-hal takhayul serta mitos, menjadi problema khas.

Setelah para raja memeluk Islam, diawali Sultan Malik al-Saleh, Raja Pasai, memerintah pada paruh kedua abad 13, terdapat gejala baru menganggap “Mekkah sebagai sumber kekuasaan politik dan keagamaan,” tulis Henri Chambert Loir dkk, Naik Haji di Masa Silam; Kisah-Kisah Orang Indonesia Naik Haji 1482-1964.

Meski pada paruh pertama abad 17, menurut Anthony Reid pada Asia Tenggar dalam Kurun Niaga1450-1680, terdapat kecenderungan umum para raja dan kerabat untuk naik haji ke Mekkah, namun tak ada satu pun raja berhasil berjumpa Kakbah.

Bahkan, kerabat raja, lanjut Chambert Loir, hanya dua orang mampu melakukan perjalanan haji. Mereka adalah Pangeran Arya Ranamanggala, seorang wali Sultan Abdul Kadir Banten, dan Abdul Qahar, putra Sultan Ageng Tirtayasa.

Sultan Pontianak, menurut catatan Snouck Hurgronje dalam Mekka in the Latter Part of the 19th Century, berhasil menjalankan ibadah haji. “Ini 200 tahun setelah Sultan Abdul Qahar, dan ini rupanya satu-satunya sultan di Nusantara yang pernah naik haji sepanjang sejarah,” tulis Chambert Loir.

Mengapa para raja Nusantara bisa dihitung jari mampu melaksanakan ibadah haji, meski mereka sangat mendamba mencium Kakbah? Bagaimana seluk-beluk permasalahannya? Siapa saja raja Nusantara bergelar haji?

Ingin tahu lebih lanjut?

Simak laporan khusus sejarah haji bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2017, di rubrik Indonesiaku.

#Sejarah Islam #Sejarah Indonesia #Sejarah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan