Sejarah Raja Nusantara Merindu Kakbah
Gambar Kakbah pada masa silam. (dnews.pk)
MENGUNJUNGI tanah suci dan bergelar haji, menjadi impian setiap muslim di seluruh dunia. Tak kecuali para raja Nusantara.
Perjalanan panjang sejarah perjalanan haji, baik dilakukan para raja maupun orang-orang Nusantara, menjadi bekal penting untuk mempelajari beberapa aspek perjalanan haji di masa lampau.
Bukan perkara mudah melakukan perjalanan haji di masa lalu. Beragam persoalan seperti masalah transportasi dan kesehatan, administrasi, kebijakan kolonial, spektrum politik, hingga berkaitan dengan hal-hal takhayul serta mitos, menjadi problema khas.
Setelah para raja memeluk Islam, diawali Sultan Malik al-Saleh, Raja Pasai, memerintah pada paruh kedua abad 13, terdapat gejala baru menganggap “Mekkah sebagai sumber kekuasaan politik dan keagamaan,” tulis Henri Chambert Loir dkk, Naik Haji di Masa Silam; Kisah-Kisah Orang Indonesia Naik Haji 1482-1964.
Meski pada paruh pertama abad 17, menurut Anthony Reid pada Asia Tenggar dalam Kurun Niaga1450-1680, terdapat kecenderungan umum para raja dan kerabat untuk naik haji ke Mekkah, namun tak ada satu pun raja berhasil berjumpa Kakbah.
Bahkan, kerabat raja, lanjut Chambert Loir, hanya dua orang mampu melakukan perjalanan haji. Mereka adalah Pangeran Arya Ranamanggala, seorang wali Sultan Abdul Kadir Banten, dan Abdul Qahar, putra Sultan Ageng Tirtayasa.
Sultan Pontianak, menurut catatan Snouck Hurgronje dalam Mekka in the Latter Part of the 19th Century, berhasil menjalankan ibadah haji. “Ini 200 tahun setelah Sultan Abdul Qahar, dan ini rupanya satu-satunya sultan di Nusantara yang pernah naik haji sepanjang sejarah,” tulis Chambert Loir.
Mengapa para raja Nusantara bisa dihitung jari mampu melaksanakan ibadah haji, meski mereka sangat mendamba mencium Kakbah? Bagaimana seluk-beluk permasalahannya? Siapa saja raja Nusantara bergelar haji?
Ingin tahu lebih lanjut?
Simak laporan khusus sejarah haji bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2017, di rubrik Indonesiaku.
Bagikan
Yudi Anugrah Nugroho
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik