Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter, Pejabat PBB Serukan Hentikan Pasokan Senjata

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 29 Oktober 2024
Sebut Israel Langgar Hukum Humaniter, Pejabat PBB Serukan Hentikan Pasokan Senjata

Arsip - Foto udara menunjukkan bangunan dan mobil yang hancur pasca serangan Israel yang berlanjut di Rafah, Gaza, Palestina. ANTARA/Anadolu Agency

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLA serangan disengaja, sembarangan, dan tidak proporsional yang dilakukan Israel menjadi sorotan pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dalam kontra-terorisme Ben Saul. Dalam konferensi pers yang digelar di New York, Senin (28/10) Saul menyerukan penghentian pasukan senjata kepada Israel. Ia menegaskan Israel telah melanggar hukum humaniter.

Seperti dilansir ANTARA, Saul menggambarkan penggunaan amunisi dengan daya ledak tinggi di area padat penduduk amat merugikan warga sipil. Serangan amunisi seperti itu secara alami tidak dapat membedakan antara warga sipil dan target militer. Ia juga menyoroti penggunaan kelaparan dan penolakan bantuan sebagai ‘senjata perang’.

“Semua negara seharusnya tidak menyediakan senjata atau amunisi kepada Israel. Hal itu akan melanggar kewajiban negara lain dalam memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter,” kata Saul seraya menekankan bahwa tindakan Israel telah melanggar norma-norma internasional.

Baca juga:

Israel Sahkan UU Larang UNRWA, Inggris hingga Jerman Khawatir


Ia menyatakan kekecewaannya terhadap Israel yang mengabaikan seruan berulang dari badan internasional untuk menghormati hukum humaniter. "Sayangnya, Israel tidak menanggapi pesan dari Dewan Keamanan, Mahkamah Internasional, jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, banyak pemerintah, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Saul membeberkan perbedaan antara perlawanan sah dan terorisme. Ia menjelaskan, berdasarkan hukum internasional, masyarakat yang menghadapi pendudukan atau kolonialisme memiliki hak untuk melawan. Hak untuk melawan itu harus dilakukan sesuai dengan hukum humaniter internasional. “Pembebasan nasional dan penentuan nasib sendiri merupakan tujuan yang adil, tetapi Anda tidak dapat membunuh warga sipil, dengan sengaja menyerang warga sipil atau menyandera mereka,” tegasnya.

Menurut Saul, hal itu merupakan garis merah dalam hukum internasional bagi semua pihak. “Oleh karena itu, penting untuk menjaga standar ini dalam setiap konflik,” tutupnya.(*)

Baca juga:

Dalam 1 Hari Israel Bunuh 50 Warga Palestina, Korban Berjatuhan di Gaza Utara

#Israel #PBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Presiden Lebanon Joseph Aoun menyatakan pembahasan gencatan senjata dengan Israel akan dilanjutkan dalam pertemuan pada 19 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Indonesia
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
PBB, kata Dujarric, terus berkomunikasi dengan otoritas negara-negara terdampak dan siap membantu operasi penyelamatan maupun respons tanggap bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Indonesia
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
PBB menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Dunia
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Pemerintah Gaza melaporkan sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku 10 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Indonesia
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Dukcapil DKI meluruskan data PBB soal populasi Jakarta 42 juta jiwa, menjelaskan perbedaan data de facto dan de jure. Penduduk resmi Jakarta tercatat 11 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Indonesia
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Berdasarkan laporan PBB, jumlah penduduk yang tinggal di ibu kota Indonesia saat ini mencapai 41,9 juta jiwa.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Indonesia
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
PBB juga menjabarkan prosedur pemilihan yang harus diikuti dalam beberapa bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
Dunia
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Israel kembali menyerang Gaza, Palestina. Serangan tersebut membuat Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata.
Soffi Amira - Minggu, 23 November 2025
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Bagikan