Sebelum Kecelakaan, Setnov Bukan Dalam Perjalanan ke KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 17 November 2017
Sebelum Kecelakaan, Setnov Bukan Dalam Perjalanan ke KPK

Mobil yang dikendarai Setya Novanto ringsek. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto, Hilman Mattauch mengaku kepada petugas kurang konsentrasi sebelum menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, semalam.

"Pengemudi kurang konsentrasi. Sedang menerima telepon dan ngobrol dengan korban, lelah kurang tidur," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).

Halim menyebut, saat kejadian itu di dalam mobil terdapat tiga orang. Ketiganya adalah Hilman, Reza dan Setya Novanto. Hilman membawa mobil, Reza duduk disebelah kiri samping pengemudi dan Setnov duduk di jok tengah sebelah kiri.

Hilman, yang juga merupakan seorang wartawan Metro TV mengakui mobilnya saat itu tengah mengarah ke kantornya yang terletak di Komplek Pilar Mas Raya, Jakarta Barat. Rencananya, Setnov akan menjadi narasumber di salah satu program acara Metro TV.

"Ditengah perjalanan disepakati untuk live by phone, kemudian pengemudi bermaksud mencari tempat yang aman," pungkas Halim.

Selesai melakukan sambungan telepon dengan kantor Metro TV, Hilman merespon pembicaraan Setnov. "sambil sesekali menengok kebelakang dan menerima telepon dari kantor untuk membawa Setnov ke studio," Kata Halim.

Namun karena kurang konsentrasi, kemudian mobil bergerak kekanan lalu menabrak trotoar. Mobil juga naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik. Tabrakan itu mengakibatkan kap dan bemper rusak, ban depan kanan pecah, kaca tengah sebelah kiri pecah.

Sebelumnya diberitakan, kuasa Setya Novanto Fredrich Yunadi menyebut, kliennya sebelum kecelakaan terjadi akan mendatangi gedung KPK yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, ditengah perjapanan, Novanto mengalami kecelakaan

"Saya ditelepon oleh ajudan, diminta mendampingi beliau untuk ke KPK. Kita mau ikuti ke sana. Saya belum sampai dari perjalanan, saya tahu-tahu diinformasikan kecelakaan," jelas Fredrich. (Ayp)

#Setya Novanto #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan