Sebelum Diperiksa KPK, Ini Pesan Bupati Lampung Tengah untuk Pendukungnya


Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang kini berstatus sebagai tersangka suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah
Sebelum diperiksa penyidik KPK, dia sempat menyinggung soal pencalonan dirinya sebagai calon Gubernur Lampung 2018-2023.
Mustafa berharap masyarakat Lampung sejahtera bisa terwujud. Mantan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung itu juga menyebut nomor 4.
"Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4 kece, insyaallah," kata Mustafa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).
Pada Pilgub Lampung 2018, Mustafa yang berpasangan Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4. Pasangan Mustafa-Jajuli diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura.
Saat ini, dalam gelaran Pilkada serentak 2018, tengah masuk masa kampanye.
Mustafa meminta para pendukungnya untuk tetap tabah dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini. Mustafa mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat serta diperlakukan dengan baik oleh petugas yang ada di KPK.
"Jadi oleh karenanya, saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus," pungkasnya.
Mustafa hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga. Mereka berdua sama-sama telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.
Sementara itu, Partai Nasdem menerima pengunduran diri Mustafa sebagai anggota dan Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Dikarenakan hal itu, DPP Nasdem menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Mustafa.
"Menjadi satu pakem di Nasdem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi maka parta tidak memberi bantuan hukum," kata Koordinator Bidang Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat gelar konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).
Namun demikian, Partai Nasdem tetap melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk menunjuk kuasa hukum. "Namun kami tetap melakukan komunikasi dengan keluarga, dan saat ini sudah ada kuasa hukum yang akan mendampingi," kata dia. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum Buat Bupati Lampung Tengah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025

Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan

Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah

Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
