Sebelum Diperiksa KPK, Ini Pesan Bupati Lampung Tengah untuk Pendukungnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Februari 2018
Sebelum Diperiksa KPK, Ini Pesan Bupati Lampung Tengah untuk Pendukungnya

Tersangka Bupati Lampung Tengah Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/2). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang kini berstatus sebagai tersangka suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah

Sebelum diperiksa penyidik KPK, dia sempat menyinggung soal pencalonan dirinya sebagai calon Gubernur Lampung 2018-2023.

Mustafa berharap masyarakat Lampung sejahtera bisa terwujud. Mantan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung itu juga menyebut nomor 4.

"Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4 kece, insyaallah," kata Mustafa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Pada Pilgub Lampung 2018, Mustafa yang berpasangan Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4. Pasangan Mustafa-Jajuli diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura.

Saat ini, dalam gelaran Pilkada serentak 2018, tengah masuk masa kampanye.

Mustafa meminta para pendukungnya untuk tetap tabah dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini. Mustafa mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat serta diperlakukan dengan baik oleh petugas yang ada di KPK.

"Jadi oleh karenanya, saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus," pungkasnya.

Mustafa hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga. Mereka berdua sama-sama telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.

Sementara itu, Partai Nasdem menerima pengunduran diri Mustafa sebagai anggota dan Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Dikarenakan hal itu, DPP Nasdem menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Mustafa.

"Menjadi satu pakem di Nasdem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi maka parta tidak memberi bantuan hukum," kata Koordinator Bidang Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat gelar konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Namun demikian, Partai Nasdem tetap melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk menunjuk kuasa hukum. "Namun kami tetap melakukan komunikasi dengan keluarga, dan saat ini sudah ada kuasa hukum yang akan mendampingi," kata dia. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum Buat Bupati Lampung Tengah

#NasDem #Lampung Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Status penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR kini tengah ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Indonesia
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Berita
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Ahmad Sahroni kembali jadi sorotan publik. Nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mendadak meroket ke jajaran trending topik di platform X.
ImanK - Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Abdul Azis sendiri telah dijemput tim penyidik KPK pada Kamis (7/8) malam, dibawa ke Polda Sulsel, dan kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Indonesia
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Kalau yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Resmi! NasDem Beri Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Tapi Paloh Ancam Akan Lakukan Ini jika Ada Kebijakan Salah
Indonesia
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Bupati Koltim Abdul Azis membantah kabar dirinya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Abdul Azis Ungkap Psikologis Keluarganya Terganggu Gara-Gara Kabar Diciduk OTT KPK
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem putusan MK tidak mamiliki kekuatan mengikat dan inkonstitusional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
NasDem Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu Inkonstitusional
Bagikan