Sebelas Debt Collector Ditangkap Setelah Aksi Pengepungan Anggota TNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Mei 2021
Sebelas Debt Collector Ditangkap Setelah Aksi Pengepungan Anggota TNI

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap 11 debt collector yang mengepung mobil yang dikemudikan anggota TNI Serda Nurhadi yang tengah membawa penumpang sakit.

Diketahui, aksi pengepungan ini viral di media sosial beberapa waktu lalu. Para debt collector itu memberhentikan mobil yang dikendarai Serda Nurhadi dan berusaha mengambil kunci mobil tersebut.

Adapun kesebelas debt collector yang ditangkap yakni bernama Yosep A.K Meka, Jhon Adri Kadarisman, Hanoch Hannes Latuheru, Hendry E Leatomu, Piter Abarua, Gerio Lewerissa, Gerry Yansen Tahitu, Joefare Thenu, Alfian Manuputty, Donny Sapulette, dan Hervy R Leatomu.

Baca Juga:

TNI AD Jawab Isu Kerahkan Tank untuk Penyekatan Mudik

“Enam orang yang ditangkap wajahnya terekam dalam video yang viral. Sisanya tidak terlihat dalam video yang viral, namun ikut dalam kegiatan penarikan mobil,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Nasriadi mengatakan, kelompok debt collector ini dipimpin oleh Hendry E Leatomu yang mendapat kuasa dari PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya. Perusahaan tersebut diberikan kuasa oleh Clipan Finance.

Nasriadi menerangkan, alasan aksi pengepungan yang dilakukan para debt collector itu lantaran mereka akan menarik mobil yang menunggak selama 8 bulan.

“Didapatkan informasi bahwa mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing Clipan selama 8 bulan,” kata Nasriadi.

Tangkapan layar perampasan mobil yang dikendarai anggota TNI oleh debt collector. (Foto: MP/Twitter)
Tangkapan layar perampasan mobil yang dikendarai anggota TNI oleh debt collector. (Foto: MP/Twitter)


Nasriadi menyebut, salah satu pelaku bernama Hendry E Leatomu merupakan karyawan PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya yang diberi kuasa oleh Clipan Finance untuk menarik mobil tersebut.

Hendry meminta bantuan 10 rekannya yakni bernama Yosep AK Meka, Jhon Adri Kadarisman, Hanoch Hannes Latuheru, Hendry E. Leatomu, Piter Abarua, Gerio Lewerissa, Gerry Yansen Tahitu, Joefare Thenu, Alfian Manuputty, Donny Sapulette.

“Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah Saudara Hendry E Leatomu,” kata Nasriadi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut di antaranya rekaman video yang viral, serta Surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Para pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun.

“Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun, Pasal 53 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” kata Nasriadi.

Adapun pasal 365 yang menjerat para tersangka berbunyi sebagai berikut:

Pasal 365 KUHP (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.

Baca Juga:

Bahas Penumpasan KKB, Panglima TNI dan Kapolri Terbang ke Timika

Sekadar informasi, video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikendarai prajurit TNI diberhentikan segerombol orang tak dikenal yang disebut-sebut debt collector di kawasan Jakarta Utara.

Aksi para pemuda itu pun diabadikan oleh penumpang di dalam mobil. Rekaman berdurasi 1 menit itu pun viral di media sosial.

“Pak, Pak, ini TNI, Pak, dikeroyok Pak, ini diserang Pak. Pak TNI diserang, Pak,” ujar seorang pria yang merekam detik-detik kejadian seperti dikutip, Sabtu (8/5).

Pria berseragam TNI berusaha memberikan penjelasan. Dia mengatakan, sedang mengantarkan penumpang ke rumah sakit spesialis jantung. (Knu)

Baca Juga:

Tes Novel dan Para Pegawai KPK Libatkan BAIS, BIN, BNPT dan Psikologi TNI AD

#Breaking #Debt Collector #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Bagikan