Sebelas Debt Collector Ditangkap Setelah Aksi Pengepungan Anggota TNI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Mei 2021
Sebelas Debt Collector Ditangkap Setelah Aksi Pengepungan Anggota TNI

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap 11 debt collector yang mengepung mobil yang dikemudikan anggota TNI Serda Nurhadi yang tengah membawa penumpang sakit.

Diketahui, aksi pengepungan ini viral di media sosial beberapa waktu lalu. Para debt collector itu memberhentikan mobil yang dikendarai Serda Nurhadi dan berusaha mengambil kunci mobil tersebut.

Adapun kesebelas debt collector yang ditangkap yakni bernama Yosep A.K Meka, Jhon Adri Kadarisman, Hanoch Hannes Latuheru, Hendry E Leatomu, Piter Abarua, Gerio Lewerissa, Gerry Yansen Tahitu, Joefare Thenu, Alfian Manuputty, Donny Sapulette, dan Hervy R Leatomu.

Baca Juga:

TNI AD Jawab Isu Kerahkan Tank untuk Penyekatan Mudik

“Enam orang yang ditangkap wajahnya terekam dalam video yang viral. Sisanya tidak terlihat dalam video yang viral, namun ikut dalam kegiatan penarikan mobil,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Nasriadi mengatakan, kelompok debt collector ini dipimpin oleh Hendry E Leatomu yang mendapat kuasa dari PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya. Perusahaan tersebut diberikan kuasa oleh Clipan Finance.

Nasriadi menerangkan, alasan aksi pengepungan yang dilakukan para debt collector itu lantaran mereka akan menarik mobil yang menunggak selama 8 bulan.

“Didapatkan informasi bahwa mobil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing Clipan selama 8 bulan,” kata Nasriadi.

Tangkapan layar perampasan mobil yang dikendarai anggota TNI oleh debt collector. (Foto: MP/Twitter)
Tangkapan layar perampasan mobil yang dikendarai anggota TNI oleh debt collector. (Foto: MP/Twitter)


Nasriadi menyebut, salah satu pelaku bernama Hendry E Leatomu merupakan karyawan PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya yang diberi kuasa oleh Clipan Finance untuk menarik mobil tersebut.

Hendry meminta bantuan 10 rekannya yakni bernama Yosep AK Meka, Jhon Adri Kadarisman, Hanoch Hannes Latuheru, Hendry E. Leatomu, Piter Abarua, Gerio Lewerissa, Gerry Yansen Tahitu, Joefare Thenu, Alfian Manuputty, Donny Sapulette.

“Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah Saudara Hendry E Leatomu,” kata Nasriadi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut di antaranya rekaman video yang viral, serta Surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Para pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun.

“Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun, Pasal 53 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” kata Nasriadi.

Adapun pasal 365 yang menjerat para tersangka berbunyi sebagai berikut:

Pasal 365 KUHP (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.

Baca Juga:

Bahas Penumpasan KKB, Panglima TNI dan Kapolri Terbang ke Timika

Sekadar informasi, video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil yang dikendarai prajurit TNI diberhentikan segerombol orang tak dikenal yang disebut-sebut debt collector di kawasan Jakarta Utara.

Aksi para pemuda itu pun diabadikan oleh penumpang di dalam mobil. Rekaman berdurasi 1 menit itu pun viral di media sosial.

“Pak, Pak, ini TNI, Pak, dikeroyok Pak, ini diserang Pak. Pak TNI diserang, Pak,” ujar seorang pria yang merekam detik-detik kejadian seperti dikutip, Sabtu (8/5).

Pria berseragam TNI berusaha memberikan penjelasan. Dia mengatakan, sedang mengantarkan penumpang ke rumah sakit spesialis jantung. (Knu)

Baca Juga:

Tes Novel dan Para Pegawai KPK Libatkan BAIS, BIN, BNPT dan Psikologi TNI AD

#Breaking #Debt Collector #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Rentang waktu ini, khususnya antara pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, bertepatan dengan jam kerja umum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Olahraga
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Marselino Ferdinan semula menjadi satu dari empat pemain abroad yang direncanakan membela Timnas U-23 di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Indonesia
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
TNI AD mengirim 8.690 koli bantuan melalui Kapal ADRI XCII-BM untuk warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Indonesia
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Metode airdrop bantuan TNI menuai kritik. TNI tegaskan keselamatan dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Gempa M 5,0 Nias Selatan: Dipicu Subduksi, Tidak Berpotensi Tsunami
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Indonesia
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
“Kami bersama rakyat Indonesia dalam masa sulit ini,” kata Presiden Rusia Vladimir Putin
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Bagikan