Sebanyak 11 Perusahaan Keroyok Reklamasi Teluk Jakarta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 02 Oktober 2015
Sebanyak 11 Perusahaan Keroyok Reklamasi Teluk Jakarta

Ilustrasi Teluk (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kawasan Teluk Jakarta seluas 514 kilometer persegi dan memiliki garis batas dari Tanjung Pasir hingga Muara Gembong. Adapun panjang garis pantai Teluk Jakarta sekitar 72 kilometer.

Pembangunan di Teluk Jakarta berkembang pesat, terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mengeluarkan perpanjangan surat keputusan ijin reklamasi di Teluk Jakarta. Setidaknya, ada 10 perusahaan terlibat dalam proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta itu.

Dari data yang dihimpun merahputih.com, berikut perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek reklamasi atau Rapid Environmental Assesment (REA) for Coastal Developmend in Jakarta Bay, dan luasan proyek reklamasi yang dikerjakan:

1. PT Tangerang Internasional City (TIC). Perusahaan ini mengusulkan 7 pulau reklamasi di bagian barat teluk Jakarta. Luas area yang akan direklapmasi adalah 1.290 hektar dengan peruntukan bisnis, wisata, olahraga dan hiburan

2. PT Kapuk Niaga Indah. Perusahaan ini mengusulkan 3 pulau reklamasi dengan luas masing-masing pulau 242 ha, 279 ha dan 277 hektare. Adapun peruntukkan untuk kawasan hunian dan infrastruktur publik

4. PT Jakarta Propertindo. Satu pulau reklamasi seluas 245 hektare, untuk pengembangan real estate, taman rekreasi dan area komersial

5. PT Muara Wisesa Samudera dan PT Bhakti Bangun Eramulia. Kedua perusahaan tersebut mengusulkan Satu pulau reklamasi seluas 206 hektare, untuk real estate dan apartemen

6. PT Jaladri Kartika Ekapaksi. Satu pula seluas 154 hektare untuk bangunan publik

7. PT Pembangunan Jaya Ancol. Perusahaan ini mengusulkan 3 pulau reklamasi seluas 726 hektare untuk bangunan publik dan ruang terbuka hijau. PT PAJ menargetkan pembangunan selesai dalam waktu 5 tahun

8. PT Manggala Krida Yudha. Perusahaan ini mengusulkan dua pulau reklamasi seluas 351 hektare dan 41 hektare untuk bangunan publik

9. PT Pelindo II. Operator pelabuhan tanjung priok ini mengusulkan satu pulau reklamasi untuk pembangunan terminal BBM dan gas (LPG), peningkatan kapasitas terminal peti kemas guna mendukung percepatan arus barang dan pembangunan infrastruktur yang mendukung industri perkapalan. Luasnya 368 hektare

10. PT Kawasan Berikat Nusantara. Seluas 513 hektare, untuk industri dan komplek pergudangan

11. PT Dwi Marunda Makmur. Satu pulau di kawasan Teluk Jakarta dengan luasan 524 hektare untuk industri dan komplek pergudangan. (mad)

#Jakarta #Gubernur Ahok #Reklamasi Teluk Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Sejumlah pekerja berjalan kaki saat jam pulang kantor di kawasan pedestrian Jalan Jendral Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Kemnaker Kembali Gelar Program Magang Nasional untuk 420 Ribu Peserta
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Nasional Petani dan Masyarakat Adat di Depan Gedung DPR
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Hujan disertai petir akan terjadi di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Disertai Petir Akan Turun di Sebagian Wilayah Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 Sore
Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Bagikan