'Black Widow' Rilis, Scarlett Johansson Tuntut Disney


Black Widow. (Foto Variety)
SCARLETT Johansson dilaporkan telah menuntut Disney karena perilisan film Black Widow yang berbeda dengan kesepakatan sebelumnya. Sang pemeran karakter Black Widow itu menganggap Disney telah melanggar kontrak karena menayangkan film Black Widow pada layanan streaming Disney+ bersamaan dengan penayangannya di bioskop.
Perilisan di layanan streaming dan bioskop secara bersamaan ini sangat merugikan Johansson karena gajinya dihitung berdasarkan penayangan di bioskop. Pembukaan film Black Widow berhasil meraup keuntungan sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun di Amerika Serikat. Meski begitu, minggu kedua penayangan Black Widow mengalami penurunan pendapatan drastis sebesar 67 persen. Pihak Johansson menganggap penurunan itu disebabkan orang-orang lebih memilih untuk menonton Black Widow melalui Disney+ selama pandemi.

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa justifikasi, untuk mencegah Ms Johansson menyadari keuntungan penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel," seperti yang tertera pada gugatan Johansson yang diajukan kemarin (29/7) dikutip dari Guardian.
Baca juga:
Dikutip dari BBC, Johansson mengatakan bahwa ia dijanjikan oleh Marvel Studios, yang mana dimiliki oleh Disney, bahwa film Black Widow akan ditayangkan secara "theatrical release", yang mana dipahami bahwa film Black Widow akan ditayangkan di bioskop secara tradisional dulu baru disiarkan di layanan streaming Disney+.
Black Widow pun telah mendapatkan keuntungan sebesar USD 60 juta atau sekitar Rp 869 miliar dari Disney+ Premier Access rental. Setelah dihitung-hitung, laman BBC melaporkan bahwa Johansson telah kehilangan keuntungan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 724 miliar.
Sebelum pandemi, biasanya film-film Hollywood akan ditayangkan premier di bioskop atau menunggu tiga bulan kemudian untuk dirilis dalam bentuk fisik atau streaming oleh masing-masing perangkat penonton.
Baca juga:
Black Widow merupakan film standalone pertama dan terakhir yang menceritakan satu-satunya karakter perempuan dalam kelompok superhero Avengers ini. Scarlett Johansson pun tidak hanya tampil sebagai pemeran utama, tetapi juga sebagai executive producer dalam film ini. "Dalam banyak hal, pencapaian terbesarku dalam film ini adalah mampu memproduksinya secara eksekutif dan mengukir (film) ini dari nol," ungkap Johansson pada Entertainment Tonight pada awal Juli lalu.
View this post on Instagram
Sebelum gugatan ini, Hollywood Reporter mengumumkan bahwa Johansson akan memiliki proyek lagi dengan Disney tetapi bukan sebagai aktor, melainkan produser untuk film Tower of Terror. Film yang terinspirasi dari atraksi permainan Disney World ini akan diproduksi oleh rumah produksi miliknya, These Pictures. (SHN)
Baca juga:
Bagikan
annehs
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Film Street Fighter Tayang 2026: Lebih Brutal dari Versi Game?

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Wuthering Heights 2026: Margot Robbie dan Jacob Elordi Hadirkan Cinta Tragis di Layar Lebar

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Mark Kerr: Kisah Kelam Sang Juara UFC di Film The Smashing Machine

Disney Siapkan Film Animasi Baru 'Hexed', Siap Tayang November 2026
