SBB BMI Kecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Djarot
Panglima Tinggi SBB Banteng Muda Indonesi T Rusli Ahmad (tengah). (MP/Ponco Sulaksono)
Pengusiran terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendapatkan kecaman secara dari Satria Bela Bangsa Banteng Muda Indonesia (SBB BMI), yang merupakan sayap organisasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Panglima Tinggi SBB BMI, T. Rusli Ahmad menegaskan, tindakan pengusiran terhadap Djarot menunjukkan tindakan yang keji dan tidak beradab yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami mengecam keras tindakan pengusiran terhadap pak Djarot, ini sudah keterlaluan. Bahkan kalau kita lihat seluruh paslon cuman Pak Djarot yang berstatus haji," tegas Rusli kepada merahputih.com di Markas SBB BMI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).
Tak hanya itu, Rusli menilai, pengusiran tersebut sudah menandakan bahwa ada oknum yang mencoba merusak momentum jelang pilkada DKI Jakarta putaran kedua digelar.
"Bagi para oknum jangan mencoba merusak tatanan yang telah dibangun oleh para pendiri negara ini," pungkas Rusli.
Di tempat yang sama, Asisten Organisasi SBB BMI, Liston Barimbing, mengatakan, polisi harus mengamankan provokator yang mencoba merusak keharmonisan antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
"Polisi bila perlu tangkap mereka yang mencoba melakukan provokator tersebut, ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Liston mejelaskan, bahwa kejadian yang menimpa Djarot menggambarkan bahwa bentuk intimidasi di Pilkada DKI Jakarta sangat nyata dan tidak mengenal tempat, padahal lanjutnya, Indonesia sangat menjamin kebebasan beribadah.
"Itu orang lagi ibadah di masjid kok pake diusir-usir apa mereka tak paham bahwa indonesia ini sangat menjamin kebebasan beribadah setiap warganya," terang Liston.
Lebih lanjut, Liston berpendapat, menghalangi kegiatan beribadah itu pelanggaran hukum dan bentuk nyata ancamam terhadap Pancasila. Oleh karenanya, polisi harus segera bertindak.
"Kita semua tahu negara ini sudah final memakai Pancasila sebagai landasan bernegara. Menghalang-halangi orang beribadah itu jelas pelanggaran hukum. Oleh karenanya, institusi kepolisian harus menyikapi secara serius peristiwa yang menimpa Pak Djarot. ini sudah bentuk ancaman terhadap Pancasila," tukasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait Tamasya Al Maidah dalam artikel: 3.000 Pasukan SBB BMI Kawal Pemungutan Suara
Bagikan
Berita Terkait
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024
Golkar Ucap Terima Kasih pada PSI Terkait 2 Kadernya Didukung Jadi Cagub DKI