Saut Situmorang Juluki Capim KPK Bermasalah 'Kucing Kurap'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2019
Saut Situmorang Juluki Capim KPK Bermasalah 'Kucing Kurap'

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjuluki Calon Pimpinan (Capim) KPK bermasalah dengan sebutan 'Kucing Kurap'. Mereka dipastikan takkan nyaman berada di lembaga antirasuah karena hanya akan dianggap wabah oleh pegawai KPK.

“Katakanlah nanti kita dapat kucingnya tuh kucing kurap, memang tetap bisa tangkap tikus, tapi nanti kebanyakan garuknya daripada nangkap tikusnya,” kata Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga:

Jubir KPK: Apakah Pantas Pansel Memilih Calon yang Melanggar Hukum?

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

Menurut Saut, aturan etik di internal KPK sangat ketat. Dia mencontohkan salah satu aturan ketat di lembaganya yakni sanksi bagi pegawai KPK yang memakai batik lengan pendek saat menggelar konferensi pers.

Saut yakin Capim KPK bermasalah tidak akan nyaman dengan aturan ketat di KPK. Bahkan, dia memastikan calon bermasalah itu tidak akan bisa merusak marwah KPK. “Mau coba-coba? Masuk ke sini, paling kami sembuhkan kurapnya,” tegas mantan Staf Ahli Kepala BIN itu.

Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

KPK telah merilis catatan rekam jejak 20 nama Capim lembaga antirasuah yang telah dinyatakan lolos seleksi profil assesment atau tahap keempat. Dari 20 nama itu, terdapat beberapa nama yang memiliki rekam jejak negatif.

Dari 20 nama itu, KPK menemukan beberapa dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.

Baca Juga:

Kritik Capim Terima Gratifikasi, Jubir KPK Febri Diansyah Dipolisikan

WP KPK Tak Gentar Febri Diansyah Cs Dipolisikan

Berdasarkan data dari KPK ada kandidat dari Polri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK juga menemukan calon dari unsur Polri terlambat menyerahkan LHKPN. Laporan periodik mestinya dilaporkan dalam rentang 1 Januari-31 Maret 2019.

Tak hanya itu, catatan kelam capim itu juga telah diserahkan KPK kepada pansel. Sayangnya, pansel tak menggubris saran KPK dan meloloskan nama-nama yang bermasalah tersebut. (Pon)

#Seleksi Pimpinan KPK #KPK #Saut Situmorang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan