Satu Terpidana Ditembak Oleh 3 Butir Peluru Tajam

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Minggu, 18 Januari 2015
Satu Terpidana Ditembak Oleh 3 Butir Peluru Tajam

Seorang terpidana mati oleh satu regu tembak (Foto: Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Sejumlah enam orang terpidana kasus narkoba hembuskan nafas terakhir dihadapan regu tembak Brimob di LP Nusakambangan dan Boyolali. Seorang terpidana mati tersebut oleh satu regu tembak. Satu regu tembak ada 12 orang. Tiga proyektil tajam dan sembilan peluru hampa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana di kantornya, jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Minggu (18/1). Menurutnya, satu terpidana oleh satu regu tembak, ada 12 orang dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng). Selanjutnya, ada pemeriksaan medis, otopsi untuk memastikan sudah meninggal. Kemudian proyektil yang bersarang di dalam tubuh terpidana mati tersebut diangkat setelah eksekusi regu tembak.

Ia mengatakan, peluru tersebut diangkat dari dalam tubuh jenazah dalam kondisi baik begitu tiba di pihak keluarga. Luka akibat hembusan timah panas tersebut ditutup dan jenazah dimasukan ke dalam peti.

Masih menurut Tony, di tempat eksekusi tidak boleh ada orang lain. Hanya ada Kejaksaan, Polisi dan tim dokter di lokasi eksekusi tersebut.

Tata cara pelaksanaan eksekusi mati mengacu pada UU Nomor 2/Penetapan Presiden (PNPS)/1964. Aturan teknis eksekusi mati diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.

Dalam pasal 19, Perkap itu disebutkan ada 12 senjata api laras panjang dengan 12 magasin untuk anggota regu penembak. Sebanyak 3 butir peluru adalah peluru tajam, dan 9 butir peluru hampa kaliber.

Dengan demikian satu terpidana ditembak oleh 3 butir peluru tajam. Dalam eksekusi itu terpidana mati mengenakan pakaian khusus yang dilingkari di bagian jantungnya sebagai target tembak. Dokter lalu memastikan korban sudah meninggal beberapa menit setelah ditembak. (aku)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

BERITA LAINNYA:

Perpustakaan MPR RI Tak Pasang Foto Jokowi, Kenapa?

Banyak Buku Tentang Soeharto di Perpustakaan MPR/DPR

#Brimob #Regu Tembak #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Berita
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
TNI memastikan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang ‘hampir’ terciduk saat demo rusuh beberapa waktu lalu bukan provokator.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Sebelum dipecat, ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
Kompol Cosmas menyebut tidak punya niat mencelakai atau mencederai pihak manapun
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Bagikan